Andikpas LPKA Ambon Ikuti SUBK

AMBON - Satu Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon mengikuti Sistem Ujian Berbasis Komputer (SUBK) SMA/MA yang dilakukan salah satu sekolah di Kota Ambon, Senin (15/3/2021).
SUBK diikuti di ruang komputer LPKA Ambon dan dipantau langsung Kepala LPKA Ambon, Catherian V Picauly.
Dalam rilisnya, Picauly mengatakan sebagaimana yang telah diamanatkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, maka setiap anak dalam proses peradilan pidana berhak memperoleh pendidikan.
Oleh karena itu, anak di LPKA wajib mengikuti pendidikan formal yang diadakan pemerintah.
“Langkah ini juga merupakan sinergi antara LPKA Ambon, orang tua Anak, dan pihak sekolah induk sehingga ujian ini dapat terlaksana. Jadi, peran orang tua Anak dan sekolah juga mendukung LPKA dalam menyukseskan pendidikan Anak. Kiranya Anak ini dapat mengikuti ujian sekolah dengan baik dan ketika nanti Anak keluar dari LPKA Ambon dan kembali ke masyarakat, ia dapat melanjutkan cita-citanya sebab mereka adalah generasi muda harapan bangsa,” ungkap Picauly.
Anak LPKA Ambon yang mengikuti SUBK Online, ZAN juga merasa senang karena dapat mengikuti ujian sekalipun berada di dalam LPKA.
“Terima kasih kepada LPKA Ambon dan keluarga saya yang telah memfasilitasi sehingga dapat mengikuti ujian ini,” ujarnya.
Rencananya, SUBK Online berlangsung selama lima hari mulai tanggal 15-19 Maret 2021 dengan mata pelajaran yang diujikan adalah Pendidikan Agama Islam, Matematika, PPKN, Bahasa Indonesia, Sejarah Nasional, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, Geografi dan Sejarah. (MT-04)
Komentar