Sekilas Info

Perdalam Keterlibatan Oknum TNI Penjual Amunisi, Pomdam Pattimura Periksa Saksi Di Bintuni

SELUNDUPAN - Senjata api dan amunisi hasil selundupan dari Ambon yang diamankan di Teluk Bintuni, 10 Februari 2021 lalu. (Foto: papua.inews.id/Andrew Chanry).

AMBON – Penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVI Pattimura, memeriksa saksi di Polres Bintuni guna mendalami keterlibatan oknum prajurit TNI dari Yonif Raider 733/Masariku, Praka MS yang diduga terlibat dalam penjualan 600 butir amunisi ke Papua.

Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas tersangka sebelum dilimpahkan ke Oditur Militer (Odmil) untuk diproses lebih lanjut.

Hal ini disampaikan oleh Komandan POM Kodam XVI Patimura, Kolonel Cpm Jhony PJ Pelupessy, kepada malukuterkini.com, Selasa (16/3/2021).

Menurut Pelupessy, selain pemeriksaan di Bintuni, pihaknya juga membawa barang bukti untuk dikonfirmasi.

"Kita masih memeriksa saksi. Saat ini penyidik memeriksa saksi yang ada di Polres Bintuni sekaligus konfirmasi barang bukti," jelas Alumni Akademi Militer tahun 1997 ini.

Setelah pemeriksan saksi-saksi dan konfirmasi barang bukti ini barulah penyidik Pomdam merampungkan berkasnya agar segera dilimpahkan.

Kendati begitu, Pelupessy yang juga mantan Wakil Komandan Pomdam XII/Tanjung Pura ini belum mau menyampaikan hasil pemeriksaan saksi dan sejauh mana peranan oknum TNI. Namun ia memastikan berkas tersangka segera tuntas

Sebagaimana diketahui, Praka MS, mendapatkan amunisi dari hasil latihan menembak yang kemudian dikumpulkannya sendiri. Selanjutnya, Praka MS menjualnya kepada AT (warga sipil  dengan tujuan untuk berburu.

Dari hasil pemeriksaan penjualan amunisi ini, praka MS tidak berhubungan langsung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, namun yang bersangkutan berhubungan dengan seseorang berinisial D, sehingga tidak tidak tahu akan dibawa ke KKB. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!