Sekilas Info

Giliran Anggota DPRD Kota Ambon Divaksin Covid-19

AMBON - Anggota  DPRD Kota Ambon mengikuti vaksinasi Covid-19, yang dipusatkan di pelataran kantor DPRD Kota Ambon, Jumat (26/3/2021).

Sebelum disuntik vaksin, anggota DPRD melakukan screening, jika lolos maka bisa disuntik vaksin.

"Selaku pejabat publik hari ini, ketua, saya dan teman-teman anggota DPRD kota Ambon berkewajiban menerima suntikan vaksin tahap pertama. Nanti 14 hari kedepan atau 28 hari baru tahap 2," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono kepada wartawan usai divaksin, Jumat (26/3/2021).

Ia menengaskan seluruh anggota DPRD wajib divaksin karena harus menjadi contoh kepada masyarakat Kota Ambon.

"Saya berharap seluruh anggota DPRD  bisa  melakukan vaksinasi. Jika hari ini tidak hadir tetap kita sampaikan untuk segera menjalani vaksinasi. Vaksin aman dan halal," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy mengatakan untuk pelayan publik dan pejabat  negara termasuk DPRD harus divaksin.

"Hari ini seluruh anggota DPRD. Bagi mereka yang tunda divaksin hari ini, akan kita kasih obat nanti kembali tiga hari dipuskesmas terdekat," katanya.

Pelupessy menambahkan, hampir semua pejabat publik di Kota Ambon pada instansi pelayanan publik telah divaksin. (MT-05) 

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!