Sekilas Info

53 Awak KRI Nanggala-402 akan Dianugerahi Bintang Jalasena & Naik Pangkat

KRI Nanggala-402

AMBON - 53 prajurit TNI yang gugur dalam KRI Nanggala-402 akan diberikan kenaikan pangkat. Selain itu, para awak kapal selam yang gugur itu juga akan diberikan tanda kehormatan Bintang Jalasena.

"Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut," kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers virtual, Senin (26/4/2021).

Bintang Jalasena adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada anggota TNI AL. Tanda kehormatan ini diberikan kepada prajurit yang berjasa di bidang militer yang menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok.

Presiden Jokowi mengatakan, negara juga menjamin biaya pendidikan anak-anak dari prajurit yang gugur. Jaminan pendidikan tersebut diberikan hingga tingkat S1.

"Pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala-402 hingga jenjang pendidikan S1," katanya.

Ia mengungkapkan, 53 awak kapal KRI Nanggala-402 yang gugur merupakan putra-putra terbaik bangsa. Mereka, ungkapnya, merupakan patriot terbaik penjaga kedaulatan negara.

"Pengabdian saudara-saudara akan terpatri di sanubari seluruh rakyat Indonesia. Semoga arwah prajurit-prajurit Hiu Kencana tersebut mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kesabaran dan ketabahan," ungkapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!