Monitoring Rencana Aksi P4GN, Kemenko Polhukam Sambangi Lapas Ambon
AMBON - Tim Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon.
Tim yang diketuai oleh Brigjen Pol Hadi Gunawan dalam rangka Monitoring dan Pemantapan Koordinasi Penanganan Narkoba dan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 di Ambon.
Pada kesempatan tersebut Kepala Lapas Kelas IIA Ambon Saiful Sahri memaparkan materinya yang berisi Pengawasan Narkoba dan Pelaksanaan P4GN di Lapas Ambon.
Saiful dalam paparannya merincikan upaya-upaya preventif dalam pengawasan narkoba dan pelaksanaan P4GN.
“Lapas Ambon telah melaksanakan apa yang telah dikomitmenkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan, antara lain Deteksi dini Gangguan Keamanan, Berantas Narkoba dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum," jelasnya
Menurut Saiful, dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban Lapas Ambon telah membentuk tim Satopspatnal sebagai bentuk deteksi dini. Selanjutnya sebagai bentuk komitmen memberantas Narkoba Lapas Ambon telah mendeklarasikan Gerakan Anti Narkoba antara Petugas dan warga binaan. Tak hanya itu dalam menunjang tugas dan fungsi pemasyarakatan lapas ambon bersinergi dengan Kejaksaan Negeri, Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease serta Badan Narkotika Nasioal Provinsi Maluku.
Sementara itu Brigjen Pol Hadi Gunawan merespon baik dan mengapresiasi yang telah dilakukan oleh Lapas Ambon, ia berharap hal tersebut menjadi atensi khusus yang menciptakan pemasyarakatan yang bersih dari Narkoba.
Di waktu yang bersamaan juga dilakukan wawancara langsung oleh tim Kemenko Polhukam atas kuisioner yang telah diisi oleh pihak Lapas Ambon. (MT-04)