Sekilas Info

Kasus Covid-19 Melonjak Saat Libur Panjang Jadi Pertimbangan Pemerintah Tiadakan Mudik

AMBON - Belajar dari pelaksanaan libur panjang di tahun 2020 lalu, yang mengakibatkan melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, menjadi pertimbangan pemerintah meniadakan mudik lebaran tahun ini.

Hal ini diungkapkan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang,  saat Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Implementasi Surat Edaran Menteri Agama (Menag) Nomor 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Dalam Rakor yang digelar Kanwil Kemenag Maluku ini, Kasrul hadir sebagai narasumber utama diantara narasumber lainnya, yaitu Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat, Wakapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Heri Budianto dan Kabintal Pangdam XVI Pattimura Kolonel Caj Sukirno.

"Belajar dari pengalaman libur Panjang di tahun 2020 dan 2021, ada tren lonjakan kasus baru setelah libur panjang yang angkanya bervariasi, dari mulai 37 hingga 119 persen. Setiap lonjakan kasus juga diikuti peningkatan angka kematian," kata Kasrul.

Ia menjelaskan, pemerintah selalu berupaya menjaga tren kasus baru Covid-19 yang selama dua bulan terakhir mulai menurun, disamping yang sembuh dari Covid-19 juga mengalami peningkatan.

“Selain itu, penduduk usia lansia lebih berisiko terpapar Covid-19. Mereka memiliki risiko kematian berkali lipat dari pada yang usia lebih muda. Kemudian, orang dengan komorbid (Resiko tinggi) juga punya resiko kematian lebih besar serta adanya kenaikan kasus yang sangat signifikan dan potensi varian baru di negara-negara lain seperti India, Argentina, Turki dan beberapa negara Eropa. Itulah beberapa pertimbangan yang menjadi alasan pemerintah kembali meniadakan mudik di tahun ini," jelasnya.

Kasrul pun meminta kepada semua masyarakat Maluku, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas.

"Mari kita semua patuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Ini semua ini demi kebaikan kita semua," pintanya.

Di tempat yang sama, Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku Jamaludin Bugis, dalam arahannya menginstruksikan kepada seluruh ASN Kemenag Maluku untuk mensosialisasikan Surat Edaran Menag Nomor 04 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M, kepada masyarakat.

"Saya instruksikan kepada semua ASN Kemenag Maluku agar mensosialisasikan surat edaran Menag Nomor 04 dan memberikan pemahaman terkait protokol kesehatan dengan mengedepankan pendekatan agama dan rasionalitas," ungkapnya.

Dikatakan, surat edaran tersebut sangatlah penting disikapi oleh semua pihak terutama ASN Kemenag Maluku. Sebab merupakan amanat Menag yang harus ditindaklanjuti.

"Semua ASN Kemenag Maluku harus turun lapangan sosialisasikan kepada masyarakat terutama di rumah-rumah ibadah. Amanat Menteri harus dijalankan, semua ini dalam rangka peyelamatan jiwa," ujar Kakanwil

Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat pada kesempatan tersebut menambahkan, saat ini Kota Ambon telah masuk pada zona kuning (resiko rendah) zonasi daerah resiko penyebaran Covid-19. Namun melihat perkembangan pandemi secara global cukup memprihatinkan. Masyarakat pun diminta agar tidak lengah.

"Saya minta kita semua agar tetap jaga protokol kesehatan. Bersama stakeholder terkait, kita telah melaksanakan operasi Ketupat Siwalima, semua ini sebagai bentuk ikhtiar dalam pencegahan Covid-19," kata Ohoirat. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!