Sekilas Info

Berkas Pembunuh Warga Buru Sudah di Tangan Jaksa

AMBON - Berkas Soin Latbual, tersangka kasus pembunuhan terhadap Elias Nurlatu, warga Desa Watampuli,  Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru kini sudah masuk jaksa.

Pelimpahan tahap I dilakukan penyidik Reskrim Polres Buru usai melakukan pemeriksaan dan merampungkan berkas tersangka.

"Berkas tersangka sudah tahap I ke jaksa. Kini berkasnya sudah di tangan jaksa," jelas Paur Humas Polres Buru, Aipda MYS Djamaludin, kepada malukuterkini.com, Jumat (7/5/2021).

Tersangka sendiri kata Djamaludin dijerat dengan pasal  Primer 340 subsider pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana kejahatan yang menhilangkan nyawa orang (pembunuhan).

"Ancaman hukuman paling maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.

Selain itu, katanya, terkait kasus ini masih tersisa enam pelaku yang masih berkeliaran, dan dalam pengejaran Polisi.

“Mereka yang melarikan diri, identitas mereka sudah di kantongi penyidik, sehingga Polres Pulau Buru terus melakukan pengejaran, sambil berharap mereka dapat menyerahkan diri. Sudah kantongi identitas mereka. Total tujuh pelaku, salah satunya yang sudah diamankan dan sudah ditetapkan tersangka serta ditahan yaitu Soin Latbual. Kami berharap mereka dapat menyerahkan diri tanpa harus ada tindakan lebih dari Polisi," katanya.

Sebelumnya, menjalani pemeriksaan, Soin Latbual  yang diamankan oleh tim gabungan Polres Buru, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Latbual resmi ditetapkan sebagai tersangka Rabu (5/5/2021) dalam kasus pembunuhan sadis terhadap  Elias Nurlatu, warga Desa Watampuli,  Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Pulau Buru yang ditemukan tewas dengan kondisi yang mengenaskan di Gunung Kadianlahing, Desa Watimpuli, Sabtu (24/4/2021) lalu.

Untuk diketahui, sebelumnya telah  terjadi kasus pembunuhan terhadap Manpapa Latbual di kawasan ketel kayu putih, Dusun Waepulut, Desa Waeflan, sekitar pukul 03.00 WIT, Selasa (23/2/2021) lalu.

Pelakunya adalah Mantibang Nurlatu (30), yang telah ditangkap  oleh pihak kepolisian di hutan Rodi, Desa Watampuli, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Sabtu (23/3/2021) lalu.

Tersangka Soin Latbual  ternyata adalah keluarga dari korban pembunuhan sebelumnya.  Sakit hati karena keluarganya dibunuh, sehingga Soin Latbual melakukan aksi balas dendam terhadap Elias Nurlatu yang adalah kerabat dari pelaku pembunuhan sebelumnya .  (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!