Amankan 19 Penambang Ilegal di Gunung Botak, Polisi Sempat Dihadang Warga
AMBON – Personel Polres Pulau Buru kembali melakukan penertiban terhadap para penambang ilegal di kawasan tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru, Senin (24/5/2021).
Saat penertiban dilakukan, sebanyak 19 orang Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) berhasil diamankan.
“Mereka ditemukan sedang melakukan aktivitas ilegal dengan menggunakan bahan kimia berbahaya,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat di Ambon, Selasa (25/5/2021).
Ohoirat menjelaskan, saat diamankan, belasan penambang ilegal kemudian digelandang menuju Mapolres Pulau Buru untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kendati demikian, di tengah perjalanan atau tepatnya di kawasan Desa Dava, sekelompok warga melakukan penghadangan.
Massa warga menghadang polisi menggunakan kayu dan senjata tajam, sambil memaksa belasan PETI yang sudah diamankan di dalam mobil tersebut dilepaskan.
"Ada 19 orang yang sudah kita amankan kemarin. Kita kemudian dihadang, dan para penambang itu diturunkan secara paksa. Tapi kita berhasil mengamankan dua orang provokator dalam aksi itu," jelasnya.
Ia juga mengaku, pihaknya kerap mendapat laporan dari masyarakat sekitar yang mulai merasa resah dengan aktivitas ilegal di Gunung Botak.
Mengingat area tambang emas Gunung Botak begitu luas, dukungan berbagai pihak sangat dibutuhkan. Khususnya Pemda, diharapkan dapat segera mengambil langkah kebijakan yang tepat terkait dengan penataan Gunung Botak.
"Biar masyarakat juga bisa merasakan manfaatnya, lalu keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar juga bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.
Dukungan pemerintah, jelas Ohoirat, sangat diperlukan karena di sana tidak hanya terkait persoalan Kamtibmas, juga masalah sosial ekonomi serta lingkungan hidup.
Di sisi lain, berbagai pembinaan juga perlu dan harus terus dilakukan pemerintah untuk menyadarkan masyarakat terkait bahaya pencemaran lingkungan akibat dampak penambangan emas secara ilegal yang terjadi di Gunung Botak.
"Karena di situ juga terkait dengan bagaimana pembiayaan aparat yang melakukan pengamanan, kemudian harus ada pembinaan-pembinaan kepada masyarakat yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah, sehingga timbul kesadaran masyarakat untuk sama-sama melakukan pengelolaan terhadap gunung botak itu sendiri," jelasnya.
Ia juga mengaku, apabila persoalan ini tidak segera ditangani secara baik, maka masalah yang ditimbulkan akan semakin meluas, terutama di sisi pencemaran lingkungan.
"Jika ini tidak segera ditangani dengan baik maka setiap saat dan sampai kapanpun masyarakat akan berusaha masuk secara ilegal di Gunung Botak. Dan jika terjadi permasalahan di sana, maka yang akan di soroti adalah polisi sendiri sebagai pengamanan di daerah tersebut," tandasnya. (MT-04)