Sekilas Info

Pemkot Ambon Dapat Opini WDP, Ini Penjelasan BPK

SERAHKAN LHP - Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Muhammad Abidin menyerahkan LHKP LKPD Pemkot Ambon secara virtual dipusatkan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Ambon, Jumat (4/6/2021)

AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku.

Opini ini mengalami penurunan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Pemkot Ambon tahun anggaran sebelumnya yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pemberian opini ini disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Muhammad Abidin secara virtual dipusatkan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Ambon, Jumat (4/6/2021)

LHP diterima langsung oleh Sekretaris Kota Ambon, AG Latuheru didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Rustam Latupono.

Abidin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, BPK menemukan adanya belanja barang dan jasa tidak sesuai ketentuan, kekurangan volume atas sepuluh paket pekerjaan pada dua OPD, pengelolaan kas daerah dan kas di bendahara pengeluaran Pemerintah Kota (pemkot) Ambon belum memadai dan pengelolaan aset tetap tidak tertib.

"Dari kelemahan-kelemahan tersebut diantaranya permasalahan pertanggungjawaban belanja barang dan jasa tidak sesuai ketentuan, yang mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon, sehingga BPK memberikan opini WDP atas LKPD Kota Ambon Tahun Anggaran 2020. Opini ini mengalami penurunan dari tahun anggaran sebelumnya," jelas Abidin.

Abidin berharap, pemerintah daerah untuk tahun mendatang hendaknya dapat memperbaiki kelemahan-kelemahan tersebut dengan berupaya melakukan perbaikan pengelolaan Keuangan Daerah sesuai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, agar memperoleh opini yang lebih baik lagi. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!