PPDB SD – SMP di Ambon Gunakan Sistem Online
AMBON - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kota Ambon Tahun Ajaran 2021/2022 menggunakan sistem online sebagai bagian dari perwujudan Ambon Smart City.
“PPDB saat ini sementara berproses pada sekolah-sekolah, hanya dari dinas arahkan untuk pendaftaran secara online,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Fahmi Salatalohy di Balai Kota Ambon, Kamis (10/6/2021).
Ia menjelaskan, untuk SD/MI ada 215 sekolah yang membuka PPDB, sedangkan untuk SMP/MTs 58 Sekolah. Pendaftaran PPDB untuk SD/sederajat, telah dibuka 25 Mei - 15 Juni 2021, sedangkan untuk SMP/sederajat, 25 Mei 2021 - 29 Juni 2021.
“Sebagaimana pelaksanaan tahun lalu, dalam PPDB kali ini, jalur zonasi masih diberlakukan, dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah,” jelasnya.
Selain itu jalur zonasi penerimaan siswa juga dibuka sesuai jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan orang tua/wali.
“Jalur Prestasi untuk calon siswa yang menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik. Jalur afirmasi untuk memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, dan disabilitas untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh pemerintah, sedangkan jalur perpindahan orang tua/wali untuk memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas,” katanya.
Fahmi menambahkan, untuk pendaftaran calon siswa baru dipersilahkan untuk registrasi melalui situs www.ppdb.ambon.go.id dengan alamat e-mail yang masih aktif.
“Semua informasi dan persyaratan umum maupun khusus dapat dilihat pada situs tersebut,” tandasnya. (MT-05)
Komentar