Percepatan Perekaman, Disdukcapil Ambon Gelar Layanan Jemput Bola
AMBON - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon jemput bola untuk percepatan perekaman data administrasi kependudukan masyarakat, sebagaimana edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Jemput bola sudah dilakukan, diawali dengan sosialisasi untuk Kartu Keluarga, e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akte Kelahiran,” jelas Kepala Disdukcapil Ambon, Selly Haurissa kepada malukuterkini.com, Kamis (17/6/2021).
Menurutnya, dalam semester pertama tahun 2021 strategi jemput bola dilakukan pada beberapa Negeri dan Desa diantaranya; Laha, Tawiri, Hative Besar,Wayame, Poka, Rumah Tiga, dan Hukurilla.
Selain di Desa/Negeri, percepatan perekaman data untuk kepemilikan e-KTP, KIA dan Akte Kelahiran, sebagaimana edaran Mendagri, juga dilakukan di Lapas Khusus Anak, Panti Asuhan, Rumah Sakit Jiwa dan Panti Jompo yang ada di kota Ambon.
“Jemput bola juga kita lakukan di sekolah-sekolah untuk penerbitan KIA, namun karena kondisi pandemi maka kita hentikan sementara, begitu juga di rumah sakit Jiwa ditangguhkan sementara karena ada pasien yang terkonfirmasi Covid-19 ”jelasnya.
Dikatakan, untuk percepatan perekaman data pembuatan akta kelahiran dan KIA, Dinas Dukcapil Kota Ambon juga bekerjasama dengan Forum Anak Kota (Fakota).
“Kerjasama dengan Fakota kita lakukan untuk Desa Galala, dan penyerahan secara simbolis Akta Kelahiran telah dilakukan awal pekan ini, dan nantinya akan ditindaklanjuti untuk wilayah lainnya,” katanya.
Ia mengharaopkan dengan strategi jemput bola ini, seluruh masyarakat kota Ambon akan memiliki kelengkapan administrasi kependudukan, yang digunakan untuk mengurus berbagai keperluan yang berkaitan dengan pelayanan publik. (MT-05)
Komentar