Polsek KPYS Sita 125 Liter Sopi

AMBON - Sebanyak 125 liter minuman keras tradisional jenis sopi berhasil disita oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon.
Penyitaan dilakukan saat kapal Pelni KM Tidar tambat di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Senin (28/6/2021) pukul 17.55 WIT.
KM Tidar tiba di Pelabuhan Yos Sudarso setelah sebelumnya berlayar dari Pelabuhan Namlea.
Kapolsek KPYS Ipda Burhanudin Surya M yang baru saja dilantik sebagai Kapolsek langsung turun lapangan melakukan pengamanan saat kapal tersebut tambat langsung melaksanakan debarkasi penumpang dan barang.
Pada pukul 19.00 WIT, saat Kapal Pelni KM Tidar melaksanakan embarkasi penumpang dan barang, personel Polsek KPYS yang sementara melakukan pengamanan baik pada tangga kapal maupun ruang transit penumpang langsung memeriksa barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras.
"Saat pemeriksaan barang bawaan penumpang tersebut telah ditemukan minuman keras tradisional jenis sopi yang dikemas dengan menggunakan plastik bening ukuran 5 liter pada Ruangan tunggu penumpang yang tidak ada pemiliknya. Dengan jumlah keseluruhan 125 liter," jelas Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda I Leatemia dalam rilisnya, Senin (28/6/2021).
Selanjutnya barang bukti minuman keras tradisional jenis sopi langsung di bawa menuju Polsek Kpys.
Leatemia menambahkan selama debarkasi maupun embarkasi penumpang dan barang berjalan dengan lancar dan aman serta pada pukul 20.45 WIT, KM Tidar lepas tambat dengan tujuan Pelabuhan Tual. (MT-04)
Komentar