Daya Beli Petani & Nelayan di Maluku Meningkat, Ini Penyebabnya
AMBON – Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada Juni 2021, diketahui bahwa NTP Provinsi Maluku secara rata-rata mengalami peningkatan sebesar 0,82 persen dibanding Mei 2021, atau naik dari 99,97 pada Mei 2021 menjadi 100,78 pada Juni 2021.
“Peningkatan NTP disebabkan oleh peningkatan indeks harga hasil produsksi pertanian (It) sebesar 0,86 persen melebihi peningkatan indeks harga yang dibayar untuk konsumsi rumah tangga serta biaya produksi (Ib) sebesar 0,04 persen,” jelas Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi Maluku, Jessica E Pupella dalam keterangan tertulis yang diterima malukuterkini.com, Jumat (2/7/2021).
Ia merincikan, peningkatan NTP pada Juni 2021 disumbangkan oleh peningkatan NTP pada dua subsektor, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat (2,33 persen) dan subsektor perikanan (0,96 persen). Sementara tiga subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (-0,43 persen), subsektor hortikultura (-1,09 persen), dan subsektor peternakan (-0,72 persen).
“NTP Provinsi Maluku Juni 2021 tanpa subsektor perikanan tercatat sebesar 100,02. Angka tersebut mengalami peningkatan, yaitu sebesar 0,80 persen jika dibandingkan dengan Mei 2021,” rincinya.
Sebagaimana diketahui, Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan Indeks Harga Yang Diterima Petani terhadap Indeks Harga Yang Dibayar Petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trading) dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli/daya tukar petani. (MT-05)