Pangdam Pattimura Instruksikan Jajarannya Bantu Pemda Perketat PPKM

AMBON - Pangdam XVI Pattimura, Mayjen TNI Jeffry Apoly Rahawarin menginstruksikan jajarannya untuk membantu pemerimtah daerah (pemda) memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Maluku dan Maluku Utara.
Instruksi ini disampaikan Pangdam saat mengumpulkan para pejabat utama Kodam, Danrem 151/Binaiya, Dandim 1504/Ambon dan Dandim 1503/Tual di Makodam XVI/Pattimura untuk memberikan perintah dan petunjuk pelaksanaan PPKM Pengetatan, khususnya di Kota Ambon dan Kabupaten Aru, Sabtu (9/7/2021).
Selain dua wilayah Kodim tersebut, Pangdam juga memerintahkan Dandim 1501/Ternate serta Dandim 1508/Tobelo di Provinsi Maluku Utara untuk koordinasi dengan pemerintah daerah setempat memberlakukan kondisi PPKM Pengetatan di Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Utara yang dinilai penyebaran Covid-19 naik cukup signifikan.
“Personel di lapangan, para Dandim, Danramil dan Babinsa khususnya di empat Kodim tersebut agar membantu pelaksanaan PPKM Pengetatan di wilayahnya,” tandasnya.
Sedangkan 17 kabupaten/kota lainnya di wilayah Maluku dan Maluku Utara juga tetap melaksanakan PPKM Berbasis Mikro.
Pada kesempatan tersebut, Asisten Operasi Kasdam XVI Pattimura, Kolonel Inf Arief Hidayat memaparkan konsep operasi pelaksanaan PPKM Pengetatan yang akan diberlakukan di empat wilayah Kodim di jajaran Kodam XVI/Pattimura. Dengan adanya pemaparan perintah operasi tersebut diharapkan setiap anggota di lapangan mengetahui tugasnya dengan jelas.
“Harus jelas siapa dan berbuat apa, bagi anggota di lapangan,” tandasnya Pangdam.
Pangdam mendorong kabupaten dan kota lainnya di wilayah Maluku dan Maluku Utara juga dapat mengeluarkan instruksi seperti Instruksi Walikota Ambon Nomor 3 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM di kota Ambon, sehingga ada kesamaan dalam bertindakan bagi petugas di lapangan, sekaligus ketaatan masyarakat dalam mematuhi ketentuan PPKM di wilayahnya. (MT-04)
Komentar