Sekilas Info

Warga Terdampak Covid-19 Peroleh Bantuan Kejati Maluku

AMBON – Di tengah pandemi Covid-19, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menyalurkan bantuan bahan pangan kepada Panti Asuhan Yayasan Al-Madinah, Chaleb House serta perwakilan warga terdampak Covid-19.

Penyerahan bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Rorogo Zega dipusatkan di Kantor Kejati Maluku, Ambon, Selasa (13/7/2021).

Kepala Kejati Maluku, Rorogo Zega kepada wartawan menjelaskan, bantuan ini dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-61 dan menyambut HUT ke-21 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini pada 21 Juli 2021 mendatang.

"Jadi pada hari ini secara serentak seluruh Indonesia kita gelar bakti sosial. Kita di Maluku telah melaksanakan pembagian bahan pangan kepada panti asuhan dan perwakilan warga terdampak Covid-19. Totalnya ada 200 paket," jelasnya.

Nantinya, katanya Kajati, pada puncaknya akan dilakukan ziarah taman makam pahlawan dan akan dilakukan peringatan secara virtual.

Ia berharap mudah-mudahan dengan HBA kejaksaan RI semakin eksis ditengah masyarakat melayan, berkarya dan bekerja sebagai penegak hukum bisa dirasakan masyarakat mengayomi masyarakat dan memperjuangkan hak masyarakat.

"Kegiatan ini nanti tanggal 21 Juli Ziarah ke taman makam pahlawan dan 22 Juli pelaksanaan upacara virtual dari kejagung. Semoga dengan HBA, jajaran kejaksaan semakin eksis ditengah masyarakat melayani berkarya dan bekerja sebagai penegak hukum bisa dirasakan masyarakat mengayomi masyarakat dan memperjuangkan hak masyarakat," ungkapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!