1. Beranda
  2. Sosial Kemasyarakatan

Satgas Covid-19 Ambon Masih Temukan Pelaku Usaha Langgar Jam Operasional

Oleh ,

AMBON -  Operasi Yustisi yang dilakukan Satgas Covid-19 Kota Ambon selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Bebasis Mikro Diperketat, teryata masih menemukan pelaku-pelaku usaha yang melanggar jam operasional.

Koordinator Fasilitas Umum Satgas Covid-19 Kota Ambon, Richard Luhukay, mengatakan pelaksanaan Operasi Yustisi tentang penerapan PPKM Berbasis Mikro Diperketat sementara berjalan sesuai dengan yang diharapkan satgas, walaupun masih ada pelaku-pelaku usaha yang melanggar jam operasional.

Pasalnya, Operasi Yustisi yang dilakukan satgas hanya difokuskan pada jam operasional atau pada jam tutup.

"Kami tadi malam turun pantau di sejumlah lokasi, ternyata kami dapati ada yang melanggar dan kami bubarkan. Misalnya penjual BBM di Jalan Tulukabessy ketika kami dapatkan kami memberikan himbauan, sehinga setelah itu mereka langsung bubar," jelas Luhukay kepada  wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (14/7/2021).

Tak hanya itu, katanya, Satgas juga menemukan beberapa penjual kuliner malam yang masih berjualan melewati jam operasional yang sudah ditentukan.

Dikatakan, kondisi hujan terkkadang dimanfaatkan oleh pelaku-pelaku usaha untuk tetap berjualan dan membiarkan orang makan ditempat.

"Kami sadari beberapa kali kami dapatkan kondisi hujan yang mengakibatkan pasti ada pelanggaran  khususnya pada kuliner malam yang mana pada kondisi hujan ini mereka tetap berjualan dengan membiarkan orang makan di tempat," katanya.

Menyangkut sanksi, Luhukay mengaku saat ini mereka hanya bisa memberikan himbauan dan sosialisasi.

"Kami mengurangi tindakan kekerasan sehingga hanya sebatas himbauan dan sosialisasi," ungkapnya. (MT-05)

Berita Lainnya