Rapid Test Antigen: 6 Napi Lapas Ambon Positif

AMBON - Sebanyak 6 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test antigen.
Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Saiful Sahri mengatakan sebanyak 40 orang petugas pengamanan dan 67 napi telah mengikuti rapid test antigen, Jumat (23/7/2021).
Dari hasil tes tersebut, kata diketahui 6 orang napi diketahui positid.
“Selajutnya ke 6 orang napi tersebut menjalani isolasi mandiri pada blok yang telah disiapkan dengan pengawasan dari petugas klinik bersama Puskesmas Passo sambil menunggu hasil swab PCR keenam napi tersebut,” kata Saiful Sahri di Ambon, Jumat (23/7/2021).
Rapid test antigen dan swab tersebut dipusatkan di aula Lapas Ambon atas kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon melalui Puskesmas Passo.
Pelaksanaan rapid test antigen dan swab ini untuk meminimalisir resiko penyebaran Covid-19 yang telah diajukan beberapa waktu lalu kepada dinas namun baru dapat dilakukan.
Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Meky Patty menjelaskan resiko penularan Covid-19 paling rentan dibawa oleh petugas kepada narapidana.
Untuk itu, pihaknya segera mengambil langkah serius dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas Ambon.
“Pelaksanaan rapid test antigen ini akan dilakukan secara bertahap diawali dengan petugas pengamanan mengingat mereka selalu berhubungan langsung dengan napi dan selanjutnya akan dilakukan tes antigen seluruh staf serta pejabat,” ungkapnya.
Ia mengharapkan para petugas dan napi untuk menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas agar kita semua terhindar dari penyebaran dan penularan Covid-19.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Passo, Bernadeth Martha Marlessy mengimbau kepada pegawai dan napi ketika mendapati ada yang reaktif/positif, tidak perlu panik sehingga membuat sistem imun menurun.
“Yang harus dilakukan adalah isolasi mandiri selama 10 hari jika memiliki gejala dilakukan pengobatan dan ditambah 3 hari lagi. Jika sudah melewati 10 hari dan tanpa gejala maka dinyatakan sembuh,” ujarnya. (MT-04)
Komentar