Setahun Bertugas, Kajati Pamit dari Maluku
AMBON - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rorogo Zega pamit dari Maluku setelah kurang lebih 1 tahun bertugas di daerah ini.
Zega dilantik sebagai Kajati Maluku pada 5 Agustus 2020. "Saya mendapat jabatan baru sebagai Direktur Ekonomi dan keuangan pada Jamintel Kejagung di Jakarta. Sesuai surat perintah Jaksa Agung dilantik sebagai Kajati Maluku waktu itu tanggal 5 Agustus 2020 dan nantinya 29 Juli 2021, saya akan menempati jabatan baru,” ungkap Zega saat acara pelepasan, di aula Kantor Kejati Maluku, Senin (26/7/2021).
Ia mengatakan, selama menjabat Kajati Maluku tentu banyak berinteraksi baik kedinasan dan keluarga.
“Saya sampaikan terima kasih kepada semua jajaran, seluruh pegawai yang telah berikan dukungan penuh kepada saya dan berikan kinerja maksimal sehingga tugas kajati bisa dilaksanakan dengan baik," katanya.
Dijelaskan, selama bertugas belum banyak yang ia tuntaskan dan buat. Bahkan belum sesuai dengan harapan masyarakat.
Namun demikian, merupakan suatu kebahagiaan karena dalam waktu yang belum lama, dirinya mendapat banyak dukungan pelaksanaan tugas.
"Ini adalah kebahagiaan luar biasa dan itu yang kita harapkan. Seluruh staf baik Pembinaan, Pidum, Datun, Pidsus dan Pengawasan semua berjalan baik sekalipun ada yang kurang namun itu hal biasa. Mungkin saya marah dan tidak senang atau saya menyampaikan tidak berkenan saya mohon maaf. Demikian pula istri saya sdengan segala keterbatasan baik pengetahuan pengalaman. Itulah yang bisa dibuat," ujarnya.
Zega yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kajari Ambon menambahkan, perjuangan yang telah buat membangun zona integritas sejauh ini mudah-mudahan bisa membuahkan hasil.
"Saya sampaikan terima kasih seluruh Kajari, Cabjari mudah-mudahan Kajari dan Cabjari semakin sukses di tempat tugas masing-masing," harap Zega.
Selain pelepasan Kajati, dilakukan pelepasan kepada Mustofa selaku Asisten Pembinaan memasuki purna tugas dan Gaspar Nampasnea Kasubag Keuangan yang juga memasuki purna tugas.
Acara pelepasan dilakukan secara virtual diikuti seluruh jajaran Kejari dan Kecabjari di Maluku. (MT-04)