Daya Beli Petani & Nelayan di Maluku Meningkat, Ini Penjelasan BPS
AMBON – Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada Juli2021, diketahui Nilai Tukar Petani (NTP ) Provinsi Maluku secara rata-rata mengalami peningkatan sebesar 0,92persen disbanding Juni 2021 atau naik dari 100,78 pada Juni 2021 menjadi 101,71 pada Juli 2021.
“Peningkatan NTP disebabkan oleh peningkatan indeks harga hasil produksi pertanian (It) sebesar 0,86 persen dan penurunan indeks harga yang dibayar untuk konsumsi rumah tangga serta biaya produksi (Ib) sebesar 0,06persen,” jelas Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi dalam keterangan tertulis yang diterima malukuterkini.com, Senin (2/8/2021).
Dikatakan, peningkatan NTP pada Juli 2021 disumbangkan oleh peningkatan NTP pada empat sub sektor, yaitu sub sektor tanaman hortikultura (2,06 persen), sub sektor tanaman perkebunan rakyat (0,96 persen), sub sektor peternakan (3,22%), dan sub sektor perikanan (0,47 persen). Sementara satu subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (-0,47 persen).
“NTP Provinsi Maluku Juli 2021 tanpa subsektor perikanan tercatat sebesar 100,99. Angka tersebut mengalami peningkatan, yaitu sebesar 0,97 persen jika dibandingkandengan Juni 2021,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan Indeks Harga Yang Diterima Petani terhadap Indeks Harga Yang Dibayar Petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trading) dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli/daya tukar petani. (MT-05)