1. Beranda
  2. Ekonomi

Daya Beli Petani & Nelayan di Maluku Meningkat, Ini Penjelasan BPS

Oleh ,

AMBON – Berdasarkan  hasil  pemantauan  harga-harga  perdesaan  di  42  kecamatan  di  Provinsi  Maluku pada Juli2021,  diketahui  Nilai Tukar Petani (NTP ) Provinsi  Maluku secara  rata-rata mengalami peningkatan sebesar 0,92persen disbanding Juni 2021 atau naik dari 100,78 pada Juni 2021 menjadi 101,71 pada Juli 2021.

“Peningkatan NTP disebabkan oleh peningkatan  indeks  harga  hasil  produksi  pertanian  (It) sebesar  0,86  persen dan  penurunan indeks  harga  yang  dibayar  untuk  konsumsi  rumah  tangga  serta biaya produksi (Ib) sebesar 0,06persen,” jelas Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi dalam keterangan tertulis yang diterima malukuterkini.com, Senin (2/8/2021).

Dikatakan, peningkatan NTP  pada Juli 2021 disumbangkan  oleh peningkatan NTP pada empat sub sektor, yaitu  sub sektor  tanaman  hortikultura  (2,06  persen),  sub sektor tanaman  perkebunan  rakyat  (0,96 persen),  sub sektor  peternakan  (3,22%),  dan  sub sektor  perikanan    (0,47  persen).  Sementara  satu subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (-0,47 persen).

“NTP  Provinsi  Maluku Juli 2021 tanpa  subsektor  perikanan tercatat  sebesar 100,99.  Angka tersebut mengalami peningkatan, yaitu sebesar 0,97 persen jika dibandingkandengan Juni 2021,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan Indeks Harga Yang Diterima Petani terhadap Indeks Harga Yang Dibayar Petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trading) dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli/daya tukar petani. (MT-05)

Berita Lainnya