Pemkot Ambon Telah Bayarkan Rp 2 Miliar Santunan Duka
AMBON - Sejak Januari – Juli 2021, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ambon telah membayarkan uang santunan duka sebesar Rp 2 miliar bagi masyarakat Kota Ambon yang meninggal dunia.
Untuk diketahui, setiap masyarakat Kota Ambon yang meninggal dunia mendapatkan santunan duka senilai Rp 2 juta/orang.
"Untuk santunan duka senilai Rp 2 juta kita masih jalan. Terhitung Januari - Juli 2021 sudah sebesar Rp 2 miliar," ungkap Kepala BPKAD Kota Ambon, Apries Gaspersz kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (5/8/2021).
Menurutnya, di tahun lalu pada bulan yang sama sudah mencapai Rp 3 miliar.
"Tahun lalu itu hingga akhir tahun mencapai Rp 6 miliar," ungkapnya.
Menyangkut warga Kota Ambon yang meninggal akibat Covid-19 mendapatkan santunan duka, Apries menjelaskan warga tersebut tak mendapatkan santunan duka.
Dijelaskan, yang mendapatkan santunan duka hanyalah tenaga kesehatan sebab sudah ada dalam aturan.
"Bagi warga yang meninggal akibat Covid-19 tidak dapat santunan Rp 2 juta. Sementara tenaga kesehatan yang meninggal baru diberikan karena ada aturannya, ketika mereka jalankan tugas kemudian terpapar dan meninggal mereka dapat santunan," jelasnya. (MT-05)