Pilkades Serentak di Ambon Ditunda

AMBON - Kepala Bagian Pemerintahan Setkot Ambon, Ema Waliulu mengakui sesuai surat edaran dari Kemendagri maka pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak ditunda,
Menurutnya, walaupun pemilihan ditunda namun proses pentapan pelaksanaan Pilkades serentak tetap berjalan.
"Ada surat pemberitahuan dari Kemendagri berdasarkan arahan dari presiden yang menyatakan pilkades serentak maupun pergantian antar waktu sementara ditunda selama 2 bulan,” ungkap Waliulu kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (10/8/2021).
Kendati demikian, pentahan pemilihan tetap berjalan sesuai jadwal.
“Jadi tidak menunda pentahapan, misalnya ada yang melakukan pentahapan boleh tapi dalam rangka nanti ada kegiatan seperti kampanye dan lainnya untuk sementara ditunda selama dua bulan karena mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Dikatakan, saat ini Pemkot Ambon sementara menyusun rancangan Perwali pilkades serentak.
“Jika regulasi sudah ada baru bisa dilaksanakan pilkades serentak. Sekarang ini regulasi untuk rancangan perwali dari pemerintah sudah buat, karena saya baru maka kita minta bantuan dari bagian hukum dimana rancangan itu harus sesuai dengan kemendagri dan penyesuaian tentang perda pilkades serentak," katanya.
Waliulu mengaku, Rancangan Perwali telah siap dibuat sehingga secepatnya Pemkot Ambon membentuk tim pemilihan tingkat kota, begitu pun pembentukan tim pada masing-masing desa dan negeri.
"Semua pentahapan masih menunggu regulasi jadi nanti kita punya regulasi ini siap dulu baru kita bentuk tim pemilihan tingkat kota, kemudian masing-masing desa bentuk mereka punya tim pemilihan tingkat desa," ungkap Waliulu. (MT-05)
Komentar