Bupati Buru Berusaha Legalkan Tambang Emas Gunung Botak
AMBON – Bupati Buru Ramly Umasugi berusaha melegalkan kawasan tambang emas Gunung Botak.
Buktinya, dalam waktu dekat, pejabat Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) akan meninjau lebih dekat aktifitas pertambangan illegal di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Hal ini diungkapkan Bupati Buru Ramly Umasugi melalui telepon selulernya, Kamis (12/8/2021) usai melakukan rapat virtual membahas pertambangan Gunung Botak bersama Kementerian ESDM.
"Saya sudah laporkan dan mengirim video-video terkait aktifitas yang berdampak pada kerusakan lingkungan kepada Kementerian ESDM tadi usai lakukan rapat secara virtual. Mereka serius tanggapi dan dalam waktu dekat mereka akan turun ke Buru,” ungkapnya.
Kegerahan bupati buru ini ketika wartawan mengabadikan sejumlah aktifitas illegal para penambang liar (PETI) di areal pertambangan Gunung Botak yang semakin menjamur dalam status masih ditutup.
Bahkan kondisi ini juga dimainkan oleh pemodal besar yang diduga mendapat pengawalan oleh oknum-oknum tertentu.
"Sementara mereka yang melakukan praktek ini kan tidak menghasilkan apa-apa untuk daerah, justru melakukan pengrusakan lingkungan. Untuk itu saya juga mintakan kepada kementerian agar izin-izin ini jangan dipersulit oleh kementerian sehingga dapat mempercepat status tambang di Gunung Botak,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, aktivitas ilegal di Gunung Botak marak. Terpantau kegiatan rendaman, dompeng bahkan tong dengan skala besar dimainkan oleh para pengusaha tambang ilegal.
Sementara itu, Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja yang dikonfirmasi via whatsapp terkait maraknya aktivitas ilegal di wilayah Gunung Botak juga tidak menanggapi atau tidak membalas konfirmasi. (MT-06)