Kejati Maluku Salurkan Bantuan Pangan di Leihitu
AMBON - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menyalurkan bantuan pangan kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Islam Shuffah Hizbullah.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Kajati Undang Mangopal guna membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak bagi semua lini kehidupan.
Bantuan diserahkan langsung oleh Kajati ke Ponpes Islam Shuffah Hizbullah dan Madrasah Aliyah Shijffah Hizbullah yang berlokasi di Dusun Oli, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Ponpes yang dipimpin Ustadz Komarudin ini menerima 100 paket bahan pangan yang diserahkan Kajati Maluku dan jajarannya.
Di hadapan Kajati dan jajaran pengelola ponpes menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian korps adhyaksa ini.
Kepala Kejati Maluku, Undang Mugopal mengatakan, silatuhrami yang dilakukan Kejati Maluku dengan Ponpes Islam Shuffah Hizbullah dan Madrasah Aliyah Shijffah Hizbullah sudah terjalin lama.
Olehnya itu di tengah pandemi covid-19 ini, Kejati Maluku memilih ikut berbagi bersama ponpes tersebut dan di tempat-tempat lainnya.
Sementara itu, Ustadz Komarudin mengaku senang dan berterimakasih atas kegiatan sosial yang dilakukan Kejati Maluku.
Di ponpes ini selain sekolah santri, juga dibuka untuk umum seperti TPQ, SD, SMP dan SMA. (MT-04)