Satu Personel Polres SBT Diberhentikan

AMBON - Kapolres Seram Bagian Timur (SBT) AKBP Andre Sukendar, memimpin upacara Pemberhentian secara Tidak Dengan Hormat ( PTDH) satu personel dari dinas Polri.
Upacara PTDH dipusatkan di lapangan apel Mapolres SBT, Rabu (25/8/2021) sebagaimana surat keputusan Kapolda Maluku nomor Kep/219/2021 tanggal 28 Juli 2021 kepada Amri Mappiware, Pangkat/NRP AIPDA/69090201, Jabatan Brigadir Polres SBT.
Dalam upacara tersebut, anggota Provost membawa foto terduga pelanggar, dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan dan penulisan PTDH oleh inspektur upacara pada foto terduga pelanggar
Kapolres SBT, AKBP Andre Sukendar memberikan apresiasi kepada seluruh polres SBT yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik, penuh disiplin, dedikasi dan loyalitas kepada institusi polri.
"Saya selaku Kapolres SBT mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh polres SBT yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik, penuh disiplin, dedikasi dan loyalitas kepada institusi polri terkhusus Polres SBT. Namun pada hari ini untuk pertama kalinya di tahun 2021 telah di laksanakan upacara PTDH dari dinas Polri terhadap salah satu personel Polres SBT dengan pelanggaran disersi," tandasnya.
Dikatakan, upacara PTDH ini dapat di laksanakan secara absensial maupun inabsensial dengan tujuan untuk di ketahui oleh publik secara umum dan sebagai pembelajaran kepada personil yang lain.
Kapolres mengatakan, keputusan PTDH dari dinas Polri tentunya tidak di ambil dalam waktu singkat tetapi sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku demi kepentingan dan kebaikan organisasi.
“Sebagai manusia biasa saya merasa berat untuk mengambil keputusan ini karena sebagai pimpinan saya harus menegakan aturan-aturan kode etik dan profesi polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal yang baik,” katanya.
Ia juga berharap seluruh personel polres SBT harus menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat sebagaimana progam Kapolri yaitu mewujudkan SDM yang unggul untuk mewujudkan hal tersebut pembinaan mental anggota harus lebih di tingkatkan lagi. (MT-04)
Komentar