Sekilas Info

Usut Dugaan Korupsi Tahun 2016

Jaksa Geledah Ruang Setkab SBB

AMBON, MalukuTerkini.com – Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melakukan penggeledahan di ruangan Sekretariat Kabupaten (Setkab) dan Bagian Keuangan Pemkab Seram Bagian Barat (SBB), Kamis (11/11/2021).

Tim Pidsus Kejati Maluku melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Setkab SBB Tahun Anggaran 2016 dengan kerugian keuangan daerah sebesar Rp 8,6 miliar berdasarkan Lapor Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Provinsi Maluku.

"Terkait perkembangan penyidikan perkara dugaan Tipikor pada Setda Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2016 dengan kerugian keuangan daerah sebesar Rp 8,6 Milyar berdasarkan LHP Inspektorat Provinsi Maluku, guna melengkapi barang bukti yang telah ada, pada hari Kamis (11/11/2021) sekitar pukul 14.30 WIT Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku telah melakukan penggeledahan di ruang Sekretariat Daerah dan Bagian Keuangan Setkab SBB," jelas Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba di Ambon, Kamis (11/11/2021).

Menurutnya, proses penggeledahan dilakukan selama kurang 1 jam dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik telah menyita beberapa dokumen terkait perkara dimaksud," ungkapnya.

Kendati demikian jenis dokumen tidak disebutkan secara detial oleh Wahyudi.

Selama proses penggeledahan di dukung aparat keamanan dari Polda Maluku dan Polres SBB.

Dalam kasus ini penyidik Kejati Maluku telah menahan 5 tersangka diantaranya Sekda SBB Mansur Tuharea, Rabu (10/11/2021). Sementara 4 tersangka lainnya yaitu RT, AP, AN dan UH ditahan Senin (8/11/2021). (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!