Sekilas Info

Korupsi ADD – DD, Raja & Bendahara Negeri Haruku Ditahan

AMBON, MalukuTerkini.com - Raja Negeri Haruku ZF dan Bendahara SF dijebloskan ke Rutan Kelas IIA Ambon oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Rabu (17/11/2021).

Keduanya ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi  Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Negeri Haruku Tahun 2017-2018.

ZF & SF sebelum ditahan sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebagai tersangka.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Dian Fris Nalle kepada wartawan usai penahanan.

Dijelaskan, kedua tersangka diperiksa sejak pagi pukul 09.00 - 16.45 WIT,

"Kedua tersangka sebelum ditahan sempat diperiksa penyidik  sejak pagi sampai sore ini," ungkapnya.

Dalam pemeriksaan keduanya sebagai tersangka, penyidik mencecar sekitar 60 pertanyaan berkaitan dengan kasus tersebut.

Proses penahanan kedua tersangka ini, kata Kajari guna kepentingan penyidikan, sehingga keduanya ditahan selama 20 hari kedepan.

“Dalam kasus ini juga, berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan penyidik dan insoektorat kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 400 juta lebih,” katanya.

Sebagaimana diketahui,   pengelolaan DD-ADD tahun anggaran 2017-2018 Haruku ini diduga fiktif, sementara laporan pertanggungjawabannya 100 persen dikerjakan. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!