Ambon Bersiap Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Natal & Tahun Baru
AMBON, MalukuTerkini.com - Dalam waktu dekat ini Satgas Covid-19 Ambon akan melaksanakan rapat koordinasi (rakor) guna mempersiapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru.
"Pemkot melalui Satgas Covid-19 akan melakukan persiapan penerapan PPKM level 3 dengan menyesuaikan pada panduan aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat/satgas secara nasional. Tentunya dalam waktu dekat kita akan melakukan rakor terkait penerapan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (23/11/2021).
Menurutnya, PPKM level 3 dilakukan secara nasional untuk membatasi pergerakan masyarakat saat liburan Natal dan Tahun Baru.
"Penerapan PPKM Level 3 itu bertujuan untuk mencegah adanya penambahan kasus Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru," ungkapnya.
Sebagiamana diketahui, untuk membatasi pergerakan warga saat libur Natal dan Tahun Baru Satgas Covid-19 Nasional akan memberlakukan PPKM level 3 secara serentak di seluruh Indonesia. (MT-05)