Sekilas Info

Hadiri Muscab Peradi, Ini Pesan Wawali Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Ambon menggelar Musyawarah  Cabang (Muscab) III yang berlangsung di Ambon Rabu (15/12/2021).

Wakil Wali Kota Ambon Syarief Hadler saat menyampaikan sambutan pada pembukaan muscab tersebut mengatakan dalam perkembangan saat ini advokat tidak sebatas pada praktek di pengadilan saja, tapi mencangkup pemberian jasa hukum lainnya seperti konsultasi dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Termasuk memberdayakan masyarakat dalam menyadari hak-hak fudamental mereka di hadapan hukum.

"Seperti kita ketahui bersama dalam ranah hukum Indonesia, terdapat empat pilar yang menjadi penyangga utama dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Empat pilar itu terdiri dari, penyidik, penuntut, hakim dan advokat. Keempat pilar ini, memiliki kedudukan yang sama dan tidak ada satu yang lebih tinggi dari yang lainnya, jika satu pilar patah maka dapat dipastikan hukum tidak akan ditegakan dengan baik,"ungkap Hadler.

Menurutnya, dengan terselenggaranya suatu peradilan yang jujur, adil, dan memiliki kepastian hukum maka diperlukan peran profesi advokat yang bebas yang bebas, mandiri, dan bertanggungjawab.

"Kemandirian advokat bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan sistem peradilan yang bebas dari intervensi kekuasaan maupun politik dalam penegakan hukum dan dengan kemandirian itu pula maka profesi advokat dikatakan sebagai profesi yang sangat mulia,"katanya.

Sementara itu, Wakil Sekjen Dewan Pengacara Nasional (DPN) Peradi,  Liston Sibarani dalam sambutannya berharap agar pelaksanaan muscab bisa berjalan dengan baik.

Ia mengaku siapapun yang nantinya terpilih menjadi Ketua DPC Peradi Kota Ambon merupakan figur yang terbaik.

"Saya berharap muscab ini bisa berjalan dengan tertib dan lancar. Siapapun yang terpilih menurut saya itu adalah yang terbaik dan juga anggota yang ada disini. Jadi siapapun yang terpilih kami dari DPN akan mendukung kinerja mereka," ujarya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!