Sekilas Info

BPOM Ambon Temukan 152 Item Pangan tak Penuhi Ketentuan

AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon secara mandiri maupun terpadu  bersama lintas sektor melaksanakan intensifikasi pengawasam pangan olahan, untuk memastikan produk pangan di peredaran aman dan bermutu.

Kepala BPOM di Ambon, Hermanto mengatakan pengawasan pangan olahan dilaksanakan dari 1 Desember 2021 sampai 7 Januari 2022, dengan target pangan olahan yakni Tanpa Izin Edar (TIE), kadaluwarsa dan rusak.

Dijelaskan, pelaksanan intensifikasi pengawasan pangan olahan sampai dengan 22 Desember, jumlah fasilitas distribusi pangan olahan yang telah diperiksa sebanyak 128 fasilitas, dimana 96 fasilitas atau 75 persen diantaranya memenuhi ketentuan (MK) dan 32 fasilitas atau 25 Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

"Pada 32 fasilitas distribusi pangan olahan yang TMK, total temuan 152 item atau 4.328 kemasan dengan nilai Rp. 15.546.200," jelas Hermanto kepada wartawan di Ambon, Kamis (23/12/2021).

Dari 152 item, rinci Hermanto dapat dirincikan yakni pangan olahan kadaluwarsa sebanyak 143 item atau 4.314 kemasan dengan nilai Rp. 15.207.200, pangan rusak sebanyak 8 item atau 14 kemasan dengan nilai Rp. 89.000.

"Untuk pangan dengan kemasan polos, adalah pangan yang memiliki kemasan namun diisi kembali dengan kemasan lain atau dijual tanpa label, ditemukan sebanyak 1 item atau 25 kemasan dengan nilai Rp 250 ribu," rincinya.

Hermanto juga mengatakan, terhadap fasilitas distribusi pangan TMK diberikan teguran berupa pembinaan, peringatan dan peringatan keras. Sedangkan produk pangan olahan TMK dilakukan pemusnahan oleh pemilik fasilitas distribusi, yang disaksikan oleh petugas. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!