Sepanjang Tahun 2021
Kejahatan Konvensional di Maluku Menurun
AMBON, MalukuTerkini.com - Angka kriminalitas di Maluku tahun 2021 mengalami penurunan hingga puluhan persen dibandingkan tahun lalu.
Karo Ops Polda Maluku, Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto dalam konferensi pers akhir tahun Polda Maluku, Kamis (30/12/2021) di Rupatama Mapolda Maluku menjelaskan, dari data Polda Maluku hingga Desember 2021 angka kejahatan menurun signifikan, salah satunya adalah kejahatan konvensional.
"Data kriminalitas 2020/2021 itu untuk data kejahatan konvensional mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan signifikan 60 persen," jelas Wantri
Dijelaskan, pada tahun 2020 jumlah kasus mencapai 3.456 kasus namun di tahun 2021 hanya 2.777 kasus.
Angka ini turun drastis bahkan untuk kejahatan kontijensi tahun 2021 hanya dua kasus sementara tahun 2020 mencapai 7 kasus yang ditangani.
Wantri menjelaskan, untuk kasus masih didominasi kasus penganiayaan yang paling tinggi di tahun 2020 terdapat 875 kasus sedangkan di tahun 2021 itu mengalami penurunan kurang lebih 40% menjadi 600 kasus.
“Kasus-kasus kekerasan lainnya KDRT dari 150 kita bisa tekan menjadi 123 kasus," jelasnya.
Sementara itu, kasus pengrusakan tahun 2020 sebanyak 109 kasus turun menjadi 85 kasus, tindak pidana persetubuhan terhadap anak 90 kasus pada 2020 turun menjadi 80 kasus di tahun 2021. Kasus tindak pidana penghinaan tahun 2020 sebanyak 115 kasus mengalami penurunan menjadi 84 kasus.
"Untuk kasus tindak pidana pembunuhan terjadi peningkatan dari 8 kasus di tahun 2020, naik menjadi 17 kasus tahun 2021," ungkapnya. (MT-04)
Komentar