Sekilas Info

TP2DD Kabupaten Bursel Terbentuk

AMBON, MalukuTerkini.com - Bank Indonesia (BI) terus mendukung perkembangan dan pertumbuhan perekonomian di Indonesia, termasuk implementasi digitalisasi pembayaran.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku juga turut memfasilitasi pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Selasa (4/1/2022).

Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah pihak terkait diantaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku, Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku. dan BPD Maluku Malut.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Noviarsano Manullang, mengatakan TP2DD hadir sebagai salah satu upaya dalam mengakselerasi program strategis pemerintah terkait Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

"Kegiatan ini sekaligus menandakan bahwa seluruh Pemda baik Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Maluku sudah memiliki TP2DD masing-masing," kata Manullang.

Dijelaskan ,pembentukan TP2DD dilandasi dengan Keputusan Presiden No. 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dan diperkuat dengan Permendagri No. 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Serta Tata Cara Implementasi ETPD.

Ia berharap, dengan implementasi ETPD diharapkan dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik, transparansi penggunaan anggaran dan meningkatkan potensi penerimaan Pemda melalui pemanfaatan teknologi, inovasi produk, dan saluran distribusi.

"Sejumlah bukti nyata manfaat ETPD sudah dirasakan oleh berbagai Pemda yang sudah mengimplementasikannya, seperti peningkatan realisasi PAD, kemudahan dalam tata kelola pemerintahan, serta faktor penarik untuk pengembangan investasi di daerah,"jelasnya.

Ia menambahkan, implementasi dari ETPD juga dapat menggandeng fintech maupun e-commerce sehingga dapat memfasilitasi pembayaran komponen PAD, seperti pajak, retribusi daerah, dan lain-lain. Ke depan, diharapkan Pemda dapat saling berkoordinasi menyusun atau mempertajam peta jalan (roadmap) dan rencana aksi (action plan) ETPD sehingga arah pengembangan ETPD dapat berjalan dengan lancar. (MT-05) 

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!