Sekilas Info

Laka Lantas di Poka, 2 Pejalan Kaki & Pengendara Motor Luka

Ilustrasi

AMBON, MalukuTerkini.com -  Widyawati Adi (18) dan Saima Rumakur (18) dua pejalan kaki harus menahan sakit akibat luka usai ditabrak, Holikin pengendara Honda Beat di kawasan Desa Poka, Ambon, Senin (24/1/2022).

Tak hanya itu, sang pengendara Honda Beat bernomor polisi DE 3980 LB itu juga terluka.

Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kompol Senja Pratama dalam keterangannya, Senin (24/1/2022) mengatakan, laka lantas tersebut terjadi pukul 14.30 WIT.

Menurut Senja Pratama, dari penjelasan  pengendara  motor Holikin terungkap saat itu  yang bersangkutan melintas dari arah bundaran Tugu Leimena menuju arah Dusun Batu Koneng.

“Ketika sampai pada depan Alfamidi Desa Poka ia berusaha melambung satu unit mobil namun tiba-tiba ada pejalan kaki yang melintas depan mobil tersebut sehingga  tidak dapat menghindar dan langsung menabrak pejalan kaki yang merupakan mahasiswa tersebut. Akibatnya pengendara  mengalami rasa nyeri pada bagian dada. Sementara dua pejalan kaki mengalami luka. Satu orang diantaranya mengalami luka pada bagian kepala dan luka lecet pada kaki kiri dan kanan," ungkapnya.

Ia menambahkan, sepeda motor Honda Beat DE 3980 LB juga mengalami kerusakan pada bagian depan. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!