1. Beranda
  2. Olahraga

Mau Nyalon Ketum KONI Maluku? Ini Syaratnya

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - Menjelang Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Maluku tahun 2022, maka telah mengumumkan persyaratan dan tata cara pendaftaran calon Ketua Umum KONI Provinsi Maluku Masa Bakti 2022 – 2026.

Kepada wartawan di Ambon, Senin (24/1/2022), Sekretaris Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Provinsi Maluku Masa Bakti 2022 – 2026, Feros Matulessy menjelaskan tim yang dipimpinnya merupakan hasil keputusan Rapat Kerja Anggota KONI Provinsi Maluku Tahun 2021 yang dikuatkan dengan Keputusan Ketua Umum KONI Provinsi Maluku Nomor 02 tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Provinsi Maluku Masa Bakti 2022 – 2026.

Adapun proses serta tahapan penjaringan dan penyaringan Calon Ketua Umum KONI Provinsi Maluku Masa Bakti 2022 – 2026, jelas Matulessy, diawali dengan sosialisasi kepada anggota KONI Provinsi dan masyarakat olahraga, yang dimulai sejak tanggal 24 – 30 Januari 2022.

“Pembukaan pendaftaran dan pengambilan formulir pendaftaran akan dibuka sejak 31 Januari – 14 Februari 2022 serta penutupan pendaftaran dan pengambilan formulir pendaftaran pada tanggal 14 Januari 2022 pukul 24.00 WIT,” jelasnya.

Dikatakan, pengembalian berkas diterima oleh tim penjaringan dan penyaringan pada 14 – 16 Februari 2022 disusul verifikasi berkas oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan pada 16 – 18 Februari 2022.

“Penetapan Calon Ketua Umum KONI Provinsi Maluku Masa Bakti 2022 – 2026 dilakukan pada tanggal 19 Februari 2022; sedangkan penyampaian hasil kerja Tim Penjaringan dan Penyaringan akan disampaikan dalam Musorprov KONI Maluku pada 26 Februari 2022,” katanya.

Berikut Persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap Bakal Calon untuk menjadi Calon Ketua Umum KONI Provinsi Maluku Masa Bakti 2022 – 2026 adalah sebagai berikut:

  1. Kesediaan, kesiapan dan kesanggupan yang bersangkutan sebagai Calon Ketua Umum KONI Provinsi Maluku Masa Bakti 2022 – 2026;
  2. Kesediaan untuk memperkenalkan diri, memaparkan visi dan misinya sebagai Calon Ketua Umum KONI Provinsi Maluku Masa Bakti 2022 – 2026 dihadapan Sidang Pleno Musorprov KONI Maluku Tahun 2022;
  3. Mematuhi, mentaati dan menjalankan AD dan ART KONI;
  4. Kesediaan dan kesiapan waktu sebagai Ketua Umum KONI Provinsi Maluku Masa Bakti 2022 – 2026;
  5. Surat Pernyataan dilampiri:

Baca Juga: Ini Tahapan Penjaringan & Penyaringan Calon Ketum KONI Maluku

(MT-04)

Berita Lainnya