Polda Maluku akan Bentuk Tim Terpadu Tuntaskan Konflik Kariu-Ori
AMBON, MalukuTerkini.com – Polda Maluku akan membentuk tim terpadu guna menuntaskan permasalahan yang berujung terjadinya konflik antar warga Negeri Kariu dan Dusun Ori – Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Tim terpadu yang akan dibentuk akan bersinergi dengan Pemprov Maluku maupun dengan kabupaten/kota serta tokoh-tokoh masyarakat.
"Soal tapal batas, kita sudah berencana dan akan segera menindaklanjuti untuk membuat tim terpadu dari pemerintah provinsi ataupun kabupaten dan seluruh tokoh-tokoh masyarakat untuk juga bisa dikeluarkan keputusan pemerintah kabupaten maupun keputusan gubernur tentang batas-batas ini. Apabila masih keputusan itu belum bisa diterima ada beberapa bagian parsial yang mungkin bisa menjadi persoalan itulah yang dilakukan untuk uji di peradilan sehingga tidak ada lagi konflik-konflik berikutnya," tandas Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif kepada wartawan di Mapolda Maluku, Jumat (28/1/2022).
Kapolda mengaku, kondisi ini juga telah disampaikan kepada Menkopolhukam dan pada intinya pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap masalah ini
"Pagi tadi saya memaparkan di depan Menkopolhukam bersama-sama juga dengan Pangdam dan juga hadir Panglima TNI dan Kapolri. Intinya pemerintah pusat juga sudah memberikan perhatian pada kasus ini kita sudah menyampaikan masalah persoalan tanah dan segera akan direspon untuk tim nanti turun. Ini harus selesai di tahun ini dan jangan tertunda lagi," jelas Kapolda.
Kapolda juga berharap kejadian ini tidak terulang lagi.
"Tentu saja kita fokus pada skala prioritas saat ini adalah memikirkan saudara-saudara kita masyarakat Kariu yang saat ini meninggalkan tempat tinggal mereka. Kita sudah membentuk pengamanan untuk menjaga aset-aset yang masih utuh," ujarnya. (MT-04)