Sekilas Info

Temui Keluarga Korban yang Tertembak Oknum Brimob, Ini Yang Disampaikan Kapolda Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com – Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menemui keluarga korban almarhum Mede Nurlatu yang tewas tertembak oknum Brimob Polda Maluku, Bripka Andre Batuwael, Sabtu (29/1/2022).

Pertemuan dengan keluarga korban berlangsung di Markas Polres Pulau Buru, Namlea, Kabupaten Buru, Minggu (30/1/2022).

Kedatangan Kapolda menemui keluarga korban didampingi Komandan Satuan Brimob, Kabid Propam, dan Kabid Humas Polda Maluku, serta Kapolres Pulau Buru dan Dandim 1506/Namlea.

Sementara perwakilan dari keluarga korban yang datang yaitu Yohanes Nurlatu selaku Kepala Soa Nurlatu, serta pihak keluarga yakni Samsul Nurlatu dan Wilder Nurlatu.

"Kami menginginkan agar pelaku dapat dihukum baik secara pidana maupun dapat dipecat," tandas keluarga korban kepada Kapolda.

Pada kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum.

Ia merasa prihatin dengan peristiwa yang merenggut nyawa almarhum.

"Kami menyampaikan prihatin dan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Tentunya tidak semua orang menginginkan hal itu terjadi," katanya.

Ia mengaku saat ini pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Ambon untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Pelaku sudah dibawa ke Ambon dan telah dimasukan ke dalam sel. Kita akan proses hukum yang bersangkutan baik secara pidana maupun kode etik," terangnya.

Proses pidana, kata Kapolda, saat ini telah ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Maluku.

Sementara dari sisi kode etik, juga sudah dilakukan oleh Propam Polda Maluku.

"Untuk pidananya sudah ditangani oleh Ditreskrimum, sedangkan kode etik ditangani oleh Propam Polda Maluku," tegasnya menjawab permintaan keluarga korban.

Kapolda meminta pihak keluarga untuk mempercayakan kasus ini kepada Polri. Pihaknya akan bertindak tegas kepada setiap anggota yang menyalahi aturan hukum.

"Kita akan bertindak tegas kepada siapapun yang melakukan pelanggaran hukum. Yang tidak berdinas selama 30 hari saja kita lakukan pemecatan, apalagi yang menghilangkan nyawa orang," tandasnya.

Senada dengan Kapolda, Komandan Satuan Brimob Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Guntur, meminta maaf kepada pihak keluarga almarhum dan merasa prihatin dengan kejadian tersebut.

"Kami turut berduka, dan akan memproses pelaku secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pelaku saat ini sudah ditahan di Ambon," katanya.

Guntur juga meminta masyarakat agar dapat melaporkan apabila ada personel yang bertindak menyalahi aturan atau prosedur hukum yang berlaku.

"Jika personel kami yang tidak benar, dapat melaporkan langsung kepada kami," ungkapnya.

Baca Juga: Kapolda Maluku: Oknum Brimob Penembak Warga Buru akan Diproses Pidana & Kode Etik

Sebagaimana diketahui, diduga lantaran adanya salah paham, menyebabkan Mede Nurlatu, warga Unit 10 Dusun Tanah Merah, Kabupaten Buru terwas tertembak.

Korban tewas setelah tertembak oleh Bripka Andre Batuwael, personel Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku.

Korban tewas setelah timah panas bersarang ditubuhnya, Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIT. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!