Samuel Radjawane Jadi Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Kariu Ganti Latupono
MASOHI, MalukuTerkini.com – Bupati Maluku Tengah (Malteng) Tuasikal Abua melantik Samuel JS Radjawane sebagai Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Kariu, Kecamatan Pulau Haruku.
Radjawane menggantikan Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Kariu yang sebelumnya dijabat oleh M Yasin Latupono.
Pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung di Kantor Bupati Malteng, Sabtu (5/2/2022).
Abua dalam sambutannya mengatakan tugas dan tanggung jawab sebagai Penjabat Kepala Pemerintah Negeri terbatas hanya 6 bulan sehingga yang harus menjadi perhatian penting adalah bagaimana tugas dalam mempersiapkan seluruh proses pencalonan dan pemilihan Kepala Pemerintah Negeri yang definitif, secara cepat dan lancar.
“Saya berharap saudara dapat melaksanakan tanggung jawab penting ini dengan arif dan bijaksana dalam mengupayakan terlaksananya proses dimaksud,” katanya.
Menyikapi berbagai persoalan dan dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang dihadapi pemerintah saat ini, jelas Abua, maka pemerintah negeri diharapkan dapat mendukung pemerintah daerah dalam merumuskan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan melakukan terobosan-terobosan yang inovatif guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian negeri dengan memanfaatkan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang disalurkan oleh pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar menghindari penyalahgunaan pengelolaan DD dan ADD.
Menurut Abua, saat ini pemerintah daerah terus mengupayakan berbagai upaya pemulihan pasca konflik sosial yang terjadi di Negeri Kariu melalui tahapan rekonsiliasi, rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Untuk itu, saya sangat berharap agar Penjabat Kepala Pemerintah Negeri bersama Saniri Negeri Kariu, dapat membantu pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman yang baik kepada seluruh masyarakat agar tetap memelihara kondisi damai dan harmonis dalam hubungan sosial kemasyarakatan serta mempercayakan seluruh proses pemulihan pasca konflik sosial maupun proses hukum yang berjalan kepada Pemerintah, TNI dan Polri,” harapnya. (MT-07)