Sekilas Info

Pemkot Ambon Kembali Berlakukan WFH

AMBON, MalukuTerkini.com – Melonjaknya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Ambon, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali memberlakukan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Ambon, Benny Selanno mengatakan, untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, Pemkot Ambon telah mengeluarkan Instruksi Wali Kota Ambon nomor 3 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang didalamnya mengantur tentang jumlah pegawai yang harus hadir dimasa saat ini.

"Mengingat bahwa perkembangan kenaikan covid yang luar biasa sehingga pengaturannya itu pegawai yang masuk kantor hanya 50 persen dari masing-masing OPD," kata Selanno kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (8/2/2022).

Selain pembatasan masuk pegawai, jelas Selanno, dalam instruksi juga mengatur bahwa setiap ASN yang berangkat keluar daerah ketika kembali harus swab PCR.

"Setiap pegawai yang berangkat keluar daerah, sekembali dari luar daerah diwajibkan mengikuti PCR dan selama hasil belum keluar mereka tetap bekerja dari rumah dan apabila hasil menunjukan postif tentunya harus di isolasi, entah itu mandiri atau terpusat guna penanganan lebih lanjut,"jelasnya.

Ia menambahkan penegakan protokol kesehatan tentu menjadi prioritas Satgas Covid-19 Kota Ambon  untuk kembali bagimana memutuskan penyebaran dan bagimana berupaya untuk mengembalikan kesadaran masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan untuk memutuskan penyebarn Covid-19 yang lagi melanda kota ini. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!