Sekilas Info

WBP Lapas Ambon Jalani Tes Urine

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 60 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon dinyatakan negatif narkoba usai menjalani tes urine, Selasa (8/2/2022).

Ke-60 warga binaan tersebut merupakan narapidana peserta program rehabilitasi sosial penyalahguna narkotika tahun 2022.

Kegiatan yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku dipantau langsung Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Binadik), Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimaswat), Kepala Subseksi Keamanan serta Program Manajer Rehabilitasi Lapas Ambon

Kasubsi Bimaswat, Hendarina Mataheru mengatakan tes urine bagi narapidana adalah tahapan awal dalam pelaksanaan rehabilitasi yang merupakan bagian terpenting dan menjadi indikator keberhasilan program tersebut.

“Dari hasil tes urine tersebut, ke-60 napi dinyatakan negatif. Tes urine selama program rehabilitasi akan dilakukan mendadak sebanyak 3 kali yaitu pada tahap awal, pertengan program, dan akhir program,” katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Ambon, Saiful Sahri, mengaku kegiatan ini sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI di seluruh Indonesia khususnya di lingkungan lapas.

“Tes urine merupakan wujud komitmen kami yang akuntabel dan transparan dalam menegakan program P4GN,” katanya.

Sebagai informasi, Lapas Ambon menjadi salah satu satuan kerja yang ditunjuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan program rehabilitasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pengguna narkotika tahun 2022. Narapidana Lapas Ambon yang mengikuti program rehabilitasi sebanyak 60 orang. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!