Zona Integritas BNNP Maluku Dicanangkan
AMBON, MalukuTerkini.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, menggelar deklarasi pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis, (10/02/2022).
Hadir dalam acara itu diantaranya Penjabat Sekda Maluku Sadli Ie, perwakilan unsur Forkopimda lingkup provinsi, Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol Rohmad Nursahid, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku Hasan Slamat, Rektor Unpatti Ambon MJ Saptenno dan Kadis Kesehatan Maluku Zulkarnain.
Sekda mengaku pembangunan zona integritas di lingkungan pemerintahan pada dasarnya merupakan inisiatif positif dalam rangka mewujudkan komitmen pencegahan korupsi dan reformasi birokrasi.
Dengan begitu, seluruh instansi pemerintahan diharapkan untuk mencanangkan pembangunan zona integritas sebagai perwujudan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sehingga pelayanan dapat dilakukan secara cepat tepat dan profesional.
“Saya harap, deklarasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan BNN Maluku. Mengingat, deklarasi pembangunan zona integritas merupakan langkah awal dalam pembangunan komitmen dan perbaikan di semua lini pelayanan pemerintahan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan pencanangan pembangunan zona integritas merupakan role model reformasi birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan publik yang berkualitas, serta menjadi aspek penting dalam pencegahan korupsi di instansi pemerintahan.
“Jika semakin banyak instansi pemerintahan yang memperoleh predikat zona integritas, maka pelayanan publik akan semakin baik dan bebas dari praktek KKN,” jelasnya.
Ditambahkan, pencanangan zona integritas merupakan proses yang dinamis dan berkelanjutan untuk memperoleh predikat zona integritas yang diberikan kepada unit kerja, yang berhasil memenuhi check list persyaratan menuju WBK dan WBBM, yang meliputi indikator manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik. (MT-04)