Polisi Razia Barang Bawaan Penumpang KM Sangiang, Ini Yang Ditemukan
AMBON, MalukuTerkini.com - Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon melakukan razia barang bawaan penumpang KM Sangiang, Sabtu (19/2/2022).
Razia dengan sasaran minuman keras (miras), bahan tambang serta barang ilegal lainnya itu dipimpin langsung oleh Kapolsek KPYS Iptu B Surya Muhammad yang berlangsung sejak pukul 20.00 WIT di Dermaga Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Tak hanya miras, sasaran razia lainnya juga terkait narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek KPYS.
"Ini kegiatan rutin yang ditingkatkan dipimpin langsung Kapolsek guna memeriksa barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa bahan tambang, minuman keras serta barang ilegal lainnya," jelas Pejabat Sementara Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utama dalam keterangannya, Sabtu (19/2/2022) malam.
Ia mengaku selama kegiatan berlangsung personel berhasil mengamankan miras tradisional jenis sopi yang dikemas dengan menggunakan jerigen dengan total 20 liter yang dibawa oleh seorang penumpang dengan identitas SI (32) warga Namlea.
“Barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mapolsek KPYS guna dimusnahkan," tandasnya. (MT-04)