Pergi Melaut, Warga Rohomoni tak Kunjung Kembali
AMBON, MalukuTerkini.com - Haji Guru Sangadji (42) warga Negeri Rohomoni, Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah, hingga kini belum kembali ke rumah, usai pergi melaut sejak Minggu (20/2/2022).
Korban hilang saat memancing ikan di perairan Waruputi, Negeri Rohomoni. Diduga dihantam ombak dan angina.
Kapolsek Pulau Haruku, Iptu Julkisno Kaisupy dalam keterangan, Senin (21/2/2022) menjelakan, usai menerima informasi tersebut, dirinya langsung turun bersama personil gabungan melakukan pencarian korban.
"Tadi sejak pukul 10.00 WIT telah dilaksanakan pencarian warga Rohomoni yang bernama Haji Guru Sangadji yang keseharian sebagai nelayan. Tim Gabungan Polsek Pulau Haruku, Koramil Pulau Haruku, Satgas Arhanud 11, SAR serta Ditpolairud Polda Maluku bergerak dan mencari korban di perairan Waruputi - Negeri Rohomoni. Korban diduga dihantam ombak dan angin," jelas Kaisupy.
Mantan Kapolsek Leihitu ini menjelaskan, kejadian ini awalnya Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 21.00 WIT, korban pergi melaksanakan mancing menggunakan perahu namun hingga pukul 05.00 WIT, korban namun belum juga kembali.
"Istri korban Sahalamu Sangadji merasa tidak tenang dan menuju ke pantai untuk mengecek suaminya yang belum kembali ke rumah. Karena khawatir maka istri korban melaporkan kejadian tersebut ke salah seorang tetua adat untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa suaminya belum kembali. Mendengarkan informasi tersebut kita bersama masyarakat langsung bergerak menyusuri pantai dan menggunakan speedboat warga untuk mencari korban," ujarnya.
Proses pencarian juga dibantu oleh Ditpolairud dan SAR dengan menggunakan 2 kapal di sekitar perairan Negeri Rohomoni namun pukul 17.00 WIT, pencarian belum membuahkan hasil dan terkendala cuaca laut yang berombak besar sehingga dihentikan dan rencananya akan dilanjutkan lagi Selasa (22/2/2022) pukul 09.00 WIT.
"Barang-barang milik korban yang ditemukan hanya 2 gulungan alat mancing, senar, 1 buah senter, tutup kepala, dayung dan tempat duduk di perahu," rincinya. (MT-04)