Sekilas Info

Polsek Salahutu Sita 25 Liter Sopi

AMBON, MalukuTerkini.com - Polsek Salahutu menyita kurang lebih 25 liter minuman keras tradisional jenis sopi, Jumat (4/3/2022)

Penyitaan dilakukan sekitar pukul 09.30 WIT di Jalan Raya Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Pelaksaan razia dilakukan dengan sasaran kendaraan roda empat dan roda enam  serta barang bawaan penumpang berupa miras tradisional jenis sopi yang baru tiba dari Pelabuhan Penyebrangan Waipirit, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat di Pelabuhan Penyeberangan Hunimua Negeri Liang.

Kegiatan razia tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Salahutu yang dipimpin langsung oleh Waka Polsek Salahutu Iptu J Kolelupun  dan Kanit Sabhara Polsek Salahutu Aiptu I Kaitjily.

"Maksud dan tujuan dilaksanakannya razia tersebut yaitu untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional, sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di Wilkum Polsek Salahutu," jelas Pejabat Sementara Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Jumat (4/3/2022).

Dikatakan, saat razia tersebut berhasil di temukan barang bawaan penumpang berupa miras tradisional jenis sopi pada mobil bus Lintas Seram tanpa ada pemiliknya dan barang bukti tersebut di kemas di dalam karton.

“Barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Salahutu untuk dimusnahkan,” ujarnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!