Sekilas Info

Saiful Sahri Resmi Jabat Kadivpas Kanwil Kemenkumham Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Saiful Sahri  resmi dilantik sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Maluku.

Pelantikan berlangsung virtual, Jumat (4/3/2022)  berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-04.KP.03.03 Tahun 2022, Jumat (4/3/2022).

Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly yang dipusatkan dari Graha Pengayoman, Jakarta.

Yasonna dalam arahannya meminta empat poin penting yang harus dilaksanakan oleh para pejabat yang baru dilantik yakni menjaga amanah yang diberikan oleh negara dengan bekerja maksimal memenuhi segala target yang diberikan, selalu sehat untuk menciptakan Kemenkumham yang sehat dengan terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, memberikan contoh yang baik bagi bawahan dengan disiplin kerja dan integritas yang tinggi serta selalu bersinergi dengan instansi lainnya untuk kemajuan Kemenkumham kedepannya.

“Selamat untuk amanah yang diberikan oleh negara kepada saudara-saudara, jaga amanah ini untuk kemajuan Kemenkumham,” pintanya.

Resmi nahkodai Divpas Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku, Saiful lantas memanjatkan syukur atas amanah yang diberikan kepadanya.

“Mohon doa dan dukungan dari segenap jajaran pemasyarakatan Maluku khususnya untuk melangkah maju bersama-sama,” tandasnya.

Sebelum dilantik menjadi Kadivpas Maluku, Saiful yang merupakan lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 29 tersebut menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon sejak Januari 2020 dan merangkap sebagai Pelaksana Tugas Kadivpas Maluku sejak April 2021. Saat ini jabatan Kalapas Ambon masih kosong. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!