Sekilas Info

Kakanwil Kemenkumham Maluku Diganti

Andi Nurka (kiri) dan H M Anwar (kanan)

AMBON, MalukuTerkini.com - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Maluku Andi Nurka diganti.

Andi Nurka dimutasikan sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan HAM pada Badan  Penelitian dan Pengembangan HAM Kemenkumham.

Penggantinya HM Anwar yang sebelumnya Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat.

Pergantian ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasona H Laoly Nomor M.HH-04.KP.03.03 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Proses pelantikan berlangsung secara virtual oleh Menkumham dari Jakarta, sementara Andi Nurka mengikutinya dari Aula Kanwil Kemenkumham Maluku, Jumat (4/3/2022).

Selain Kakanwil, ada dua jabatan Kepala Divisi di lingkup Kanwil Kemenkumham Maluku yang juga dilantik yaitu Kepala Devisi Pemasyarakatan Saiful Sahri. Saiful sebelumnya Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambon dan juga Pelaksana Tugas Kadiv Pemasyarakatan.

Sementara Kepala Divisi Administrasi Agung Rektono Seto dimutasikan menjadi Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau.

Posisi yang ditinggalkan Agung Rektono Seto akan ditempati M Ikmal Idrus yang sebelumnya Kadiv Adminitrasi Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.

Menkiumham Yasonna Laoly mengingatkan jajaran Kemenkumham untuk menjaga integritas dan meningkatkan layanan publik. Menurut Yasonna, peningkatan layanan publik adalah salah satu parameter keberhasilan kinerja Kemenkumham.

“Penting tunjukkan prestasimu, integritasmu, kejujuranmu, itu penting buat memajukan organisasi,” katanya.

Yasonna juga menyampaikan empat pesannya untuk Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik serta seluruh jajaran Kemenkumham.

Pertama, agar para Pimpinan Tinggi di Kemenkumham menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan. Kemudian bekerja sesuai rencana kerja yang ditetapkan dan didasarkan tata nilai Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (Ber-AKHLAK) dan Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).

“Parameter keberhasilan adalah dengan meningkatnya kualitas dan kuantitas Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dapat mempertahankan Opini WTP, serapan anggaran minimal 95% sesuai dengan standar minimal nasional,” ungkap Yasonna.

Kedua, lanjut Yasonna, jajaran Kemenkumham harus hidup sehat dan disiplin protokol kesehatan pada kegiatan perkantoran, pelayanan publik, dan berbagai aktivitas sosial lainnya.

Lalu ketiga, pimpinan harus memberikan contoh yang baik terhadap jajaran dengan disiplin hadir tepat waktu, tidak meninggalkan tempat saat bertugas, serta meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap administrasi, disiplin pegawai, operasionalisasi, serta zero mistake.

“Antisipasi fraud berbagai penyimpangan, selalu introspeksi dan membuka diri terhadap masukan dan kritik yang terkadang meskipun kritik itu pahit namun akan mampu memperbaiki dan membenahi Kementerian Hukum dan HAM yang kita cintai ini,” ungkap Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu.

Pesan keempat, Yasonna menyampaikan bahwa Kemenkumham harus bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan tugas.

“Jaga kehormatan dan nama baik Kemenkumham. Setiap perilaku dan perbuatan mengandung konsekuensi. Ingatkan setiap jajaran untuk senantiasa bijak dalam bertindak, termasuk dalam menggunakan media sosial,” tandasnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!