Anwar Resmi Jabat Kakanwil Kemenkumham Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku diserahterimakan dari pejabat lama Andi Nurka kepada pejabat baru HM Anwar, Kamis (10/3/2022).
Pelaksanaan sertijab ini setelah sebelumnya sudah dilakukan pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM, Yasona H Laoly Nomor M.HH-04.KP.03.03 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Andi Nurka akan menempati jabatan baru sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan HAM pada Badan Penelitian dan Pengembangan HAM. Sementara M Anwar sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Barat,
Serah terima jabatan sekaligus pisah sambut tersebut berlangsung di aula Kanwil Kemenkumham Maluku, di kawasan Tanah Lapang Kecil - Ambon yang dilakukan langsung secara virtual oleh Staf Ahli Menkumham Bidang Hubungan Antar Lembaga, Dhahana Putra.
Kakanwil Kemenkumham Maluku HM Anwar dalam sambutannya menyampaikan, sebagai kakanwil yang baru ia akan melanjutkan yang sudah dilakukan oleh mantan Kakanwil Andi Nurka.
Kendati demikian, ia juga butuh dukungan semua jajaran Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku.
"Apa yang sudah dijalankan Pa Andi akan kami lanjutkan . Ada beberapa prioritas seperi pembangunan Kantor imigrasi baru yang dipindahkan ke kawasan Batu Gong dan pembangunan Lapas Kelas III Geser," ungkapnya
Anwar yang dulunya juga pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Ambon ini berpesan agar seluruh jajaran kanwil bekerjasama.
Sebagaimana diketahui, proses pelantikan Kakanwil Kemenkumham Maluku sudah berlangsung secara virtual oleh Menkumham dari Jakarta, sementara Andi Nurka mengikutinya dari Aula Kanwil Kemenkumham Maluku, Jumat (4/3/2022) lalu. (MT-04)
Komentar