Prajurit Yonarhanud 11/WBY Penembak Rekannya & Brimob di Malteng Masih Diperiksa
AMBON, MalukuTerkini.com - Pratu Riyan, prajurit Pos 8 Liang SSK I Satgas Pamrahwan Batalyon Arhanud 11/Wira Bhuana Yudha (WBY) kini sementara menjalani pemeriksaan intensif oleh Denpom XVI/2-Masohi, Rabu (16/3/2022).
Yonarhanud 11/WBY merupakan batalyon yang bermarkas di Binjai – Sumatera Utara. Batalyon tersebut di-BKO-kan ke Kodam Pattimura.
Pemeriksaan intensif ini dilakukan terhadap pelaku penembakan yang mengakibatkan Prada Raju, prajurit Yonarhanud 11/Wira Bhuana Yudha yang bertugas di Pos Satgas Liang, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) terluka dan Bharaka Fery Andriana, personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku tewas.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Denpom XVI/2-Masohi untuk diproses secara hukum. Diindikasikan pelaku dalam keadaan depresi akut, sehingga dilakukan pemeriksaan kondisi kejiwaannya juga," jelas Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo kepada malukuterkini.com, Rabu (16/3/2022).
Kapendam mengatakan, terhadap kejadian ini maka Pangdam Pattimura dan Kapolda Maluku sudah berkomunikasi, dan sangat menyesalkan kejadian tersebut dan mengucapkan bela sungkawa serta permohonan maaf kepada keluarga dan institusi korban.
"Kejadiannya tadi dini hari. Ada kejadian penembakan yang dilakukan oleh salah satu personel TNI Satgas di Pos Liang Masohi yang mengakibatkan 2 korban, yaitu 1 personel TNI dalam kondisi kritis dan 1 personel Brimob meninggal dunia. Saat ini kedua korban berada RSUD Masohi," jelas Kapendam.
Sebagaimana diketahui, Prada Raju, prajurit Batalyon Arhanud 11/Wira Bhuana Yudha yang bertugas di Pos Satgas Liang, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Bharaka Fery Andriana, personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku tertembak, Rabu (16/3/2022).
Kedua korban ini tertembak oleh Pratu Riyan, prajurit Pos 8 Liang SSK II Satgas Pamrahwan Batalyon Arhanud 11/Wira Bhuana Yudha, sekitar pukul 00.00 WIT di Desa Liang Kecamatan TNS, Kabupaten Malteng.
Akibat penembakan Bharaka Fery Andriana mengalami luka tembak di bagian bawah dada sebelah kiri dan meninggal dunia di TKP. Sementara Prada Raju mengalami luka tembak di dada sebelah kanan dan jempol kaki sebelah kanan dan kiri luka lecet dan semntara kondisi kritis.
Informasi yang dihimpun malukuterkini.com menyebutkan Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIT, Pratu Riyan dan Danpos Satgas di Desa Liang, Letda Arh Firlanang berbicang di teras Pos Satgas Teritorial Liang membahas tentang orang tua dari Pratu Riyan yang sedang sakit sehingga ia meminta izin untuk pulang ke Jambi menengok orang tua.
Kemudian sekitar pukul 22.00 WIT, Danpos Letda Arh Firlanang masuk ke dalam pos untuk istrahat sedangkan Pratu Riyan menuju ke dalam kamar untuk mengambil sangkur SS 1 yang berada di dalam kamar Pratu Riyan.
Saat itu kemudian Pratu Riyan menuju gudang senpi milik Pos Satgas Teritorial Liang untuk mengambil senpi inventaris pos dan membongkar gudang senpi dengan menggunakan sangkur SS1 yang di bawa dari kamarnya.
Ia pun mengambil senpi jenis SS2P2 sebanyak 1 pucuk, magazen 1 buah beserta munisi tajam.
Sekitar pukul 23.00 WIT, Pratu Riyan menuju ke kamar Danpos Letda Arh Firlanang yang berdekatan dengan gudang senpi dan melepaskan tembakan sebanyak 1 kali ke arah Danpos Letda Arh Firlanang tapi tidak mengenai Danpos.
Setelah melakukan penembakan kearah Danpos, Pratu Riyan keluar dari pos melalui pintu depan dengan membawa senpi jenis SS2P2, setelah berada di luar pos satgas Pratu Riyan melakukan penembakan ke arah Prada Raju yang pada saat itu keluar dari pintu depan pos dan mengenai dada sebelah kanan sebanyak 1 kali.
Usai melancarkan aksinya sekitar pukul 00.00 WIT, Pratu Riyan melarikan diri menuju ke arah Desa Liang.
Saat bersamaan melintas korban Bharaka Fery Andriana, personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku dengan menggunakan sepeda motor melintas.
Ia kemudian diberhentikan oleh Pratu Riyan yang bertujuan untuk menumpang. Pada saat tiba di jembatan Desa Liang Pratu Riyan meminta korban Bharaka Fery Andriana untuk berhenti kemudian Pratu Riyan turun dari sepeda motor dan diikuti Bharaka Fery Andriana.
Pada saat Bharaka Fery turun dari sepeda motor miliknya, Pratu Riyan melepas tembakan sebanyak 2 kali ke arah Bharaka Fery Andriana yang mengenai dada bagian bawah sebelah kiri.
Usai melancarkan aksi Pratu Riyan membuang senjata api yang dibawahnya dan mengambil sepeda motor milik Bharaka Fery Andriana langsung meninggalkan TKP menuju rumah warga untuk bersembunyi.
Namun sekitar 03.00 WIT, Pratu Riyan dijemput oleh Kapolsek Elpaputih Iptu Rustam bersama personel Polsek Elpaputih dan selanjutnya diserahkan ke Koramil Waipia.
Barang Bukti yang diamankan dari Pratu Riyan berupa satu pucuk senjata laras panjang jenis SS2P2 nomor senpi CA.CT 014973, satu buah magazen dan tujuh butir munisi kaliber 5,56 mm. (MT-04)