Sekilas Info

Penuhi Hak WBP, Lapas Ambon Gelar Sidang TPP

AMBON, MalukuTerkini.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Jumat (18/3/2022).

“Kami kembali menggelar sidang TPP yang diikuti oleh 13 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas kelas IIA Ambon, M Patty, Jumat (18/3/2022).

Sidang tersebut, katanya, digelar untuk memenuhi hak integrasi WBP.

“Materi pada sidang ini mengsulkan delapan WBP untuk menjalani program integrasi, empat orang sebagai pekerja, dan satu orang tamping,” katanya.

Sidang TPP sendiri merupakan salah satu tahapan dari rangkaian pengusulan reintegrasi sosial bagi seorang WBP di Lapas dan Rumah Tahanan Negara.

Langkah ini menjadi salah satu proses penting dalam pemenuhan hak-hak WBP yang harus diselenggarakan dengan baik, sesuai dengan SOP untuk meminimalisir segala bentuk risiko dan kepentingan.

Proses persidangan berjalan tertib dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sidang TPP dibuka langsung oleh Kasi Binadik selaku Ketua Tim TPP serta turut dihadiri pejabat struktural bidang teknis Lapas Ambon dan Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan Ambon.

Dalam sidang yang berlangsung dengan komunikasi yang efektif serta transparan ini, disetujui ke-13 WBP yang turut hadir akan diusulkan haknya sesuai dengan agenda sidang, dengan mempertimbangkan persyaratan substantif dan administratif. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!