1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Warga Batu Merah Sempat Kembali Blokir Jalan

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - Warga Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon sempat kembali memblokir ruas jalan di wilayah tersebut, Kamis (24/3/2022) pagi.

Aksi pemblokiran jalan tepatnya di jembatan Batu Merah, mulai berlangsung sekitar pukul 07.00 WIT.

Namun setelah ratusan personel gabungan TNI dan Polri turun ke TKP maka pemblokiran jalan tersebut dibuka pada pukul 08.30 WIT.

Sebelumnya warga Batu Merah memblokir ruas jalan tersebut, Rabu (23/3/2022) pukul 22.20 WIT hingga Kamis (24/3/2022) dinihari.

Aksi pemblokiran jalan ini berkaitan dengan rencana eksekusi lahan yang akan dilakukan Pengadilan Negeri Ambon Kamis (24/3/2022).

Rencananya PN Ambon akan melakukan eksekusi diatas lahan seluas puluhan hektar yang terletak di kawasan kawasan Air Kuning hingga Air Besar, yang diklaim merupakan petuanan Negeri Soya, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Akibat blokade jalan Kamis (24/3/2022) pagi tersebut sempat menyebabkan akses transportasi kembali lumpuh. Jalur lalu lintas kembali dialihkan dari luar kota melewati kawasan Ongkoliong sementara dari arah kota harus melewati Hotel Amans.

Kemacetan panjang terlihat dari arah Batu Merah Atas - Galunggung menuju Batu Merah Bawah begitu pula sebaliknya dari Arah Mardika menuju Batu merah.

Tidak hanya itu ruas jalan kawasan Pantai Mardika terlihat kemacetan lantaran arus lalu lintas dialihkan dan bertumpuk di kawasan tersebut.

Kapolsek Sirimau AKP Mustafa Kamal yang dikonfirmasi malukuterkini.com¸Kamis (24/3/2022) membenarkan aksi pemblokiran tersebut.

Namun setelah dilakukan negosiasi dan pendekatan maka akses jalan kembali dibuka 08.20 WIT. "Sudah dibuka kembali akses jalan setelah semat diblokir pagi tadi. Akses transportasi sudah normal kembali," ungkapnya. (MT-04)

Berita Lainnya