Inilah 11 Program Prioritas Penjabat Wali Kota Ambon
AMBON, MalukuTerkini.com - Memperhatikan situasi dan kondisi Kota Ambon saat ini, membuat Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena akan melakukan beberapa program prioritas.
Hal ini disampaikan Wattimena saat menyampaika pidato perdana pada rapat paripurna DPRD Kota Ambon yang berlangsung diruang sidang utama Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (25/5/2022).
Ada pun program prioritas yaitu Pertama, mendukung sepenuhnya proses penegakkan hukum yang sementara dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan meminta kepada seluruh ASN yang sementara menjalani proses pemeriksaan, agar patuh dan taat kepada seluruh proses hukum yang berlangsung.
“Kondisi ini tentu akan menjadi pelajaran berharga bagi kita, agar lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai aparatur sipil negara. Pada sisi yang lain, dampak dari permasalahan ini adalah, kondisi psikologi ASN harus dikembalikan, agar tidak takut dalam melaksanakan tugas, tetap percaya diri, dan melakukan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana mestinya, dengan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.
Kedua, akan berkoordinasi dengan BPK Perwakilan Provinsi Maluku, untuk melakukan langkah-langkah penataan manajemen perencanaan daerah, pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta peningkatan fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), sehingga harapan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk memiliki laporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat kembali diraih.
"Opini ini memberikan gambaran bagi kita sekalian, bahwa pengelolaan keuangan pemerintah kota ambon, belum memenuhi standar pengelolaan keuangan yang baik," ujarnya.
Ketiga, melakukan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan sumbersumber pendapatan yang ada, serta menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah lainnya, sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Keempat, Pemkot masih diperhadapkan persoalan penyelesaian hutang pihak ketiga, yang belum terselesaikan sampai dengan saat ini. Dan ini telah menjadi catatan dan atensi DPRD Kota Ambon kepada Pemkot.
"Oleh karena itu, selaku Penjabat Wali Kota Ambon, saya akan melakukan langkah-langkah koordinasi dengan DPRD dan lembaga terkait lainnya, dalam rangka mengidentifikasi permasalahan ini, sekaligus upaya penyelesaiannya. Dalam rangka itu, dengan mencermati kondisi keuangan pemerintah kota saat ini, maka kebijakan refocussing anggaran, menjadi salah satu solusi. Refocussing anggaran dimaksud akan dilakukan, dengan mempertimbangkan kebijakan prioritas pembangunan, serta kebutuhan mendesak pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Kelima, data angka kemiskinan di kota ambon pada tahun 2021 sebesar 23.000 jiwa lebih atau sebesar 5,06%. Hal ini akan menjadi catatan khusus prioritas kerja-kerja ke depan. Oleh karena itu, upaya pengentasan kemiskinan harus dilakukan, dengan yang jelas dan cara identifikasi melakukan terukur, tentang penyebab kemiskinan itu sendiri, kemudian intervensi ditindaklanjuti dengan program dan kegiatan secara terintegrasi, dalam rangka menurunkan angka kemiskinan di Kota Ambon.
Keenam, peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini akan dilakukan, melalui kebijakan inovasi pada setiap organisasi perangkat daerah, dalam lingkup pemerintah kota ambon. Oleh karena itu, dirinya akan mewajibkan masing-masing OPD, untuk minimal menghasilkan 1 inovasi setiap tahun. Kebijakan masing-masing OPS 1 inovasi, akan menjadi salah satu ukuran kinerja dari setiap pimpinan opd, dan akan dievaluasi untuk dijadikan dasar kebijakan pembenahan birokrasi.
Ketujuh, peningkatan layanan perizinan dan non-perizinan yang terintegrasi. Seluruh proses perizinan dan non perizinan yang selama ini masih dikelola oleh OPD terkait, wajib diintegrasikan dalam sistem sistem Online Single Submission (OSS), maupun informasi manajemen pelayanan terpadu satu pintu.
Kedelepan, menyelaraskan arah pembangunan kota dengan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah pusat guna mensikronkan program pembangunan antara pusat, provinsi dan Kota Ambon.
Kesembilan, menjadikan Ambon bersih melalui peningkatan pengelolaan persampahan yang terukur, sehingga masyarakat menjadi nyaman untuk hidup dan tinggal di kota ambon. Hal ini akan dilakukan melalui penataan jalur mobil sampah, penataan tempat pembuangan sampah sementara, serta membangun kesadaran masyarakat kota dalam menaati waktu pembuangan sampah, dengan memaksimalkan peran para camat, lurah, raja, kepala desa, para ketua RW dan RT.
Kesepuluh, memfasilitasi dan menyiapkan suksesi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wlai Kota Ambon, yang pentahapannya dilakukan dalam masa kepemimpinan satu tahun kedepan.
Kesebelas, mendukung berbagai kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku, dalam penanganan bencana non-alam virus Covid-19.
Pada kesempatan itu, Wattimena meminta dukungan dari semua pihak untuk bisa menjalankan kebijakannya.
"Pada kesempatan ini saya meminta dukungan dari semua pihak baik OPD, DPRD maupun Prokopimda agar kebijakan ini bisa dilaksanakan, sehingga Ambon menjadi lebih bagus," ungkapnya. (MT-05)