Sekilas Info

Hadiri Sertijab Bupati Buru, Ini Harapan Wagub Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buru, Senin (30/5/2022).

Rapat Paripurna beragendakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati Buru periode 2017-2022 Ramly I Umasugi kepada Penjabat Bupati Djalaluddin Salampessy.

Tak hanya Wagub, Ketua DPRD Kabupaten Buru M Rum Soplestuny turut mendampingi Wagub saat menyaksikan sertijab dimaksud.

Sertijab yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Buru itu, juga dirangkai dengan acara Pidato Perdana oleh Penjabat Bupati Djalaluddin Salampessy.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Buru M Rum Soplestuny itu, dihadiri sederet pejabat daerah lingkup provinsi seperti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku Semmy Huwae, Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku N Kaya, Forkopimda Kabupaten Buru dan undangan lainnya.

Wagub dalam sambutannya meminta kepada  Penjabat Bupati Salampessy untuk bekerja sungguh-sungguh. Keseriusan kerjanya untuk meneruskan pembangunan di Bumi Bupolo itu, salah satunya bisa dilakukan dengan cara mengetahui masalah prioritas di masyarakat, lalu merumuskan solusi dan melaksanakan pembenahan sesuai ketentuan.

"Kepada para anggota DPRD Kabupaten Buru saya mintakan untuk mendukung penuh tugas penjabat secara bijaksana sambil menjalankan fungsi pengawasan. Demikian juga dukungan yang sama dari Forkopimda, birokrasi, instansi vertikal, masyarakat dan pihak terkait lainnya," ungkapnya.

Diantara tugas kepala daerah, kata Wagub, salah satunya adalah menurunkan angka kemiskinan, mensejahterakan masyarakat dan menjaga kelestarian SDA agar dapat dinikmati generasi sekarang dan akan datang.

Ia pun meminta Penjabat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial dan sektor pembangunan  lainnya.

Di tempat yang sama, Penjabat Bupati Kabupaten Buru Djalaludin Salampessy dalam pidato perdananya menegaskan, akan selalu menjaga hubungan kerja antara pemerintah daerah dengan DPRD, karena secara operasional pengertian tentang pola hubungan kerja yang bersifat kemitraan mengandung makna bila pemerintah daerah bukanlah rival politik DPRD.

Menurutnya, pemda dengan DPRD tidak duduk saling berhadapan, melainkan berdampingan untuk mencari solusi atas setiap permasalahan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

"Selain itu pemda tetap Membangun hubungan dengan jajaran Forkopimda Kabupaten Buru serta unsur-unsur vertikal lain yang ada di daerah. Kami juga harus membangun hubungan dengan para tokoh agama, adat masyarakat, pemuda, perempuan dan insan pers, agar mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat," ujar Djalaluddin. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!